Politik
Salah Bayar Lahan RSU Haulussy, Komisi I Harap Pemprov tidak Lagi Kecolongan
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, berharap Pemerintah Provinsi Maluku, tidak lagi kecolongan untuk bayar lahan RSU M Haulussy Ambon kepada pihak yang tidak berhak, sebelum putusan peradilan.
” Yang kita gunakan bayar lahan RSU Haulussy Ambon, adalah uang rakyat dan salah sasaran, sehingga anda bisa dievaluasi,” Kata salah satu anggota Komisi I DPRD Maluku, Mumin Refra, ketika rapat dengan keluarga Alfons dan Karo Hukum dan Karo Pemerintahan Setda Maluku, Selasa (10/8/2021).
Sekedar tahu, Pemprov Maluku, telah membayar Rp 8 miliar lebih kepada Yohanis Tisera, sebagai ganti rugi lahan RSU M Haulussy Ambon. Namun, putusan pengadilan Ambon, memutuskan keluarga Alfons berhak atas lahan di rumah sakit tertua dan terbesar di Maluku itu.
Dia mengatakan, persoalan saling klaim lahan RSU Haulussy Ambon antara keluarga Yohanis Tisera dan Alfons, butuh waktu energi dan melibatkan aparat penegak hukum.” Kita berharap, hal-hal bersifat prinsip ini komunikasi insentif harus ada. Komunikasi agar tidak lagi kecolongan merugikan keuangan daerah. Kasus sengketa lahan mesti tingkatkan komunikasi agar tidak salah bayar,”ingatnya.
Wakil Ketua Komisi I, Alwen Pro Pattiasina meminta, persoalan pembayaran lahan RSU Haulussy, tidak dibayar. “Setelah pertemuan ini jangan bayar dulu. Sambil kita ikuti perkembangan surat yang ada kita pelajari. Setelah kita dapat titik terang ambil anglah selanjutnya untik lakukan pembayaran. Apa yang dijelaskan Karo Hukum, sangat jelas. Agar kedepan tidak lagi kecolongan,”ingat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku itu.(DM-01)