Ragam
Sambangi Kominfo Maluku, Bisri : Bentuk Pelayanan Informasi Satu Atap
AMBON,DM.COM,-Peran dan fungsi Pejabat Pelayanan Informasi Publik (PPID) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku
harus dioptimalkan.
Hal ini disampaikan anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina, ketika menyambangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Maluku. Dia menilai, sejauh ini PPID di setiap OPD sudah cukup baik, tapi belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyediakan dan memfasilitasi informasi publik.
Buntutnya, individu, kelompok sipil dan siapapun masih kesulitan untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.
Bisri menyarankan agar diterbitkan Pergub yang mengatur tentang pelayanan informasi satu atap dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
“ Pergub harus diterbitkan untuk pemerintah mengelolah informasi yang didalamnya melibatkan semua unsur. Bentuknya mungkin Pelayanan Informasi Satu Atap didalamnya ada perwakilan dari semua OPD, sehingga ketika masyarakat membutuhkan informasi bisa mendapatkan penjelasan lebih utuh dan tidak bias di luar,” kata Bisri saat melakukan pertemuan dengan Dinas Kominfo Maluku.
Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Dinas Kominfo dan jajaran Kepala Bidang dan Kepala Seksi lingkup Dinas Kominfo.
Bisri menilai, informasi sangat penting bagi siapapun, apalagi dalam lingkup pemerintah. Informasi berdampak besar untuk capaian pembangunan. Sebaliknya jika salah dikelolah tak membawa hal positif bagi siapapun.
Saat ini, informasi yang bertebaran di kalangan masyarakat luas tak hanya di lingkup Maluku tapi juga di luar Maluku cenderung didominasi hal-hal yang bersifat “negatif”. Progres dan capaian keberhasilan pembangunan yang dilakukan pemerintah belum mendapatkan porsi seimbang.
Akibatnya kepercayaan investor menurun maupun promosi lainnya mengalami hambatan. Muaranya realisasi program pembangunan pemerintah akan tertatih-tatih.
Menurutnya, dalam era demokrasi, keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan juga bagian dari amanah Undang-undang Dasar. Dimana setiap warga negara berhak mendapatkan akses atas informasi.
Dengan demikian, jika pusat pelayanan informasi satu atap ini benar-benar direalisasikan, akan timbul kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“ Nanti harus ada perwakilan dari semua OPD, jika masyarakat butuh informasi tentang program atau masalah di bidang kesehatan misalnya, bidang pendidikan, atau apapun bisa terjembatani secara langsung,” kata Bisri.
Pemda Juga Diminta Wadahi Konten Kreator
Lebih dari itu, keberadaan para tiktores, youtuber, kontenkreator, harus juga dilihat sebagai peluang yang baik dalam rangka percepatan pembangunan.
Bisri menyarankan pemerintah harus mempasilitasi satu wadah untuk menampung kreatifitas-kreatifas semacam ini.
“ Harus dibuat satu asosiasi untuk perdayakan kreatifitas mereka semua, mereka (konten kreator, youteber dan lain sebagainy) punya andil besar untuk mempromosikan Maluku, selama ini mereka belum terwadahi, dan belum diperhatikan dengan baik,” ujarnya.
Jika pemerintah dapat mewadahi para kreator konten, menyediakan pelatihan dalam rangka pengingkatan SDM di bidang yang telah ada, mereka akan memberi manfaat besar bagi pemerintahan. Hal sederhana yakni mereka dapat bertugas untuk melawan hoax serta ikut menyerabluaskan informasi-informasi positif seputar pemerintahan. (DM-01)