Ragam
Sambangi “SGM” di Kemensos RI, BMW Bantu Dana & Janji Perjuangkan Hak Pengungsi
AMBON,DM.COM,-Sejumlah pengungsi asal Maluku yang mengatasnamakan diri Satu Gandong Maluku (SGM) saat ini tengah berada di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Jakarta. Di ibukota negara mereka mendirikan tenda di halaman Kemensos untuk memperjuangkan haknya sebagai pengungsi.
Mereka memperjuangkan haknya sebagai pengungsi akibat konflik sosial tahun 1999 lalu. Ini setelah putusan Pengadilan Jakarta Pusat, memerintahkan negara membayar hak-hak para pengungsi sebesar Rp 3,9 miliar.
Untuk itu, setelah mendengar sekelompok warga Maluku, tengah memperjuangkan haknya sebagai pengungsi di Kemensos, Michael Wattimena, bersama isterinya Linda Wattimena, menyambangi mereka, Kamis (18/7/2024). Disana, selain mendengar aspirasi mereka, Wattimena akrab disapa BMW (Bung Michael Wattimena) memberikan bantuan dana operasional kepada mereka selama mereka di Jakarta.
BMW yang juga bakal calon (balon) Wakil Gubernur Maluku yang berpasangan dengan balon Gubernur Maluku, Murad Ismail mengaku, dirinya berempati membantu para pengungsi bagian dari rasa persaudaraan orang Maluku yang biasa disebut “Ale Rasa Beta Rasa dan Potong Dikuku Rasa Didaging.”
“Jadi katong ada di Jakarta, katong seng bisa tutup mata dari basudara dong yang sementara memperjuangkan hak ribuan pengungsi. Jadi memang katong seng bisa lia orang susah,”kata BMW, ketika dihubungi awak media, Kamis (18/7/2024).
Ketua DPP Demokrat yang terkenal dengan jiwa sosial yang sering membantu warga Maluku korban bencana alam dan non alam dengan bantuan dana ratusan juta dan ratusan ribu paket Sembako, dan kebutuhan lainya mengaku.
“Saudara-saudaraku korban kerusuhan tahun 1999 ini akibat konflik horizontal yang saat itu melanda bumi tercinta Maluku dan mereka adalah sebagian dari korban. Kini basudaraku berteduh di tenda samping kantor Kementerian Sosial di jalan Salemba Raya Jakarta Pusat. Mereka meminta hak-haknya sebagaimana yang telah diputuskan oleh pengadilan,”tandas BMW.
Mantan anggota DPR RI Periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari dapil Papua Barat ini berharap, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos dan Kementerian Hukum dan HAM, segera mereleasasikan tuntutan para pengungsi.
“Tentu katong sangat prihatin melihat basudara yang sementara menuntut hak-haknya kepada pemerintah. Sebagai orang bersaudara katong wajib datang dan berikan dukungan,”terangnya.
Untuk itu, mantan Wakil Ketua Komisi V dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini berjanji melakukan komunikasi dan lobi-lobi dengan Pemerintah Pusat agar hak para pengungsi segera diselesaikan.
“Lewat jaringan yang ada di Jakarta, setidaknya bisa menjawab tuntutan yang sementara diperjuangkan warga Maluku. Saya berharap secepatnya ada jalan keluar, sehingga apa yang menjadi hak mereka dapat terselesaikan dan mereka kembali ke Maluku,”harap BMW yang juga pengurus KADIN Pusat.
Apalagi, ingat Karateker Ketua KADIN Papua Barat dan KADIN Provinsi Papua Barat Daya, sesuai informasi sebelumnya sejumlah warga yang menjadi korban pengungsi kerusuhan Maluku, menggelar aksi di depan kantor Kementerian Sosial.
“Dimana tidak hanya Maluku tetapi Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, aksi itu untuk menuntut pemerintah segera membayar ganti rugi imbas dari kerusuhan yang terjadi puluhan tahun silam. Mereka bertahan dan bangun tenda-tenda guna meminta perhatian pemerintah agar secepatnya menyelesaikan nasib mereka yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,”tegasnya.
Dia berharap, Menteri Sosial RI bertanggung jawab sesuai dengan tupoksinya. Sebab, ingat BMW, para pengungsi telah dinyatakan menang di pengadilan dan diharapkan mereka kembali ke daerah berbagai persoalan terselesaikan.
“Aksi yang dilakukan untuk meminta hak-hak mereka sebagai korban pengungsi sesuai dengan putusan Pengadilan,”terang BMW
Sementara itu, sejumlah pengungsi mengaku dihadapan BMW, bahwa jika tidak ada putusan pengadilan, mereka tidak memperjuangkan haknya di Kemensos.
“Kami t ada di sini karena keputusan pengadilan sudah Incrah, maka kami berhak untuk mengambil hak-hak kami. Kami korban kerusuhan Maluku tahun 1999 aku. Sesuai putusan pengadilan pemerintah harus ganti rugi sebesar Rp 3,9 triliun kepada 213. 217 kepala keluarga korban kerusuhan di Maluku,”pungkas mereka.(DM-04)