Hukum
Satu Unit Kantor Notaris Terbakar di Kota Ambon, Ini Kronologisnya
AMBON, DM.COM,-Kantor Notaris, Roy Prabowo Lenggono, dilaporkan terbakar. Diduga kebakaran terjadi akibat arus pendek di genset yang digunakan. Tidak ada korban jiwa, sementara kerugian akibat kebakaran itu belum diketahui pasti.
Kebakaran Kantor Notaris terjadi Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 17.00 WIT di jalan Rijali Nomor.5. Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. .
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, sesuai keterangan saksi Edy, sekira pukul 16.50 WIT, dia berada di dalam kantor Notaris. Namun, tiba-tiba lampu mati, dia kemudian menghidupkan Genset 40, KPA. Selang beberapa menit genset dihidupkan saksi langsung keluar setelah melihat gumpalan asap dari belakang kantor Notaris dan dia melihat lampu dalam kantor berkedip- Kedip. “Sehingga mengakibatkan lampu langsung padam serentak seluruhnya didalam kantor Notaris tersebut. Saksi langsung bergegas keluar untuk menyelamatkan diri dan sekaligus memanggil masyarakat untuk meminta bantuan memadamkan api,”kata Utomo, Minggu (30/10/2022).
Selanjutnya, terang dia, saksi langsung mengambil langkah untuk menelpon pemilik kantor Notaris Roy Prabowo Lenggono untuk memanggil mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Ambon untuk datang di tempat kejadian kebakaran.”Kemudian sekira pukul 17.10 WIT personil Polsek Sirimau bersama 3 Unit Damkar Pemkot Ambon tiba dilokasi dan langsung mengamankan TKP. Selanjutnya pada pukul 17.33 WIT api berhasil dipadamkan,”bebernya.
Dia mengaku, dugaan kebakaran terjadi karena api berasal dari hubungan arus pendek dari Genset induk Type 40.KPA. Sedangkan di saat Kejadian pemilik kantor tidak di tempat.” Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun jumlah kerugian materil belum dapat dipastikan,”pungkasnya.(DM-01)