Hukum
Satu Unit Usaha Terbakar di Rijali, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

AMBON,DM.COM,-Satu unit tempat usaha Natalia Marcekal Disty (NMD), yakni Barbelshop/Pangkas Rambut, Warung Makan, Air Galong isi ulang dan Foto Copy. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun diperkirakan terjadi kerugian Ratusan Juta.
Kebakaran terjadi, Senin (9/10/2023), sekira pukul 07.00 WIT, bertempat di Jalan Rijali RT 002 / RW 04, tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kelurahan Rijali, KecamatanSirimau Kota Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay mengaku, sesuai keterangan saksi pemilik tempat ssaha, Marsekal Supusepa, awalnya saksi sementara beristirahat di rumahnya di Gunung Nona, tiba-tiba saksi di hubungi oleh salah satu orang kerjanya Corneles Maitimu.
“Maitimu menyampaikan bahwa tempat usahanya telah terbakar, mendengar informasi tersebut saksi langsung menuju ketempat kejadian, setelah tiba di tempat kejadian saksi melihat tempat usahanya sudah hangus terbakar,”kata Luhukay, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (9/10/2023).
Luhukay melanjutkan, sesuai keterangan Maitimu, bersama 3 orang rekannya sementara duduk sambil ngobrol di tempat usaha tersebut, beberapa menit kemudian saksi merasa ngantuk, sehingga saksi istirahat (tidur) di tempat usaha tersebut, sekitar pukul 06.00 WIT.
” Saksi kaget bangun, karena merasa ada uap asap, sehingga saksi sulit bernafas pada saat tersebut saksi langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun asap api tidak terlihat oleh saksi, sehingga saksi langsung pulang,”sebutnya.
Sementara menurut keterangan saksi, Hendra Hendriksz, bahwa sekirw pukul. 07.15. WIT, daksi hendak mandi untuk kekantor, namun saksi dipanggil oleh istrinya dan menyampaikan bahwa ada kebakaran di depan rumahnya.
“Mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya selanjutnya saksi hendak menghubungi pihak Damkar, namun Saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut,”terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, langkah – langkah yang diambil, yakni sekira pukul 07.10 WIT, 4 Unit Damkar Kota Ambon tiba di TKP, langsung memadamkan Api, di bantu oleh warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT.
Sekira pukul 07.18 WIT, pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan memperbaiki aliran kabel listrik pada gardu, saat ini di TKP lampu masih padam. Sekira pukul 07.20 WIT, Personil piket Sirimau, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa, didampingi Waka Polsek Sirimau dan 8 Personil Polsek Sirimau dan 6 Personil BKO Bintara Remaja tiba di TKP dan mengamankan TKP, memasang Police Line pada TKP, mengatur arus lalin dan memastikan bahwa api benar-benar padam, serta mengambil keterangan dari para saksi.
Sekira pukul 08.05 WIT, Tim Identivikasi Polresta P. Ambon melakukan olah TKP. Sekirs Pukul 08.25 WIT Petugas Damkar Kota Ambon bersama 4 Unit Mobil Damkar meninggalkan TKP.
Selanjuntnya, lanjut dia, kerugian material yang diakibatkan dari peristiwa kebakaran tersebut, adalah
kerugian material 1 unit rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha NMD, hangus terbakar diperkirakan ratusan juta rupiah.
” Kerugian materil sebagai berikut, 2 Unit Mesin Fotokopy, hangus terbakar, 1 unit Mesin Galon isi ulang hangus terbakar, 1 unit Freser hangus terbakar, 2 unit Kulkas hangus terbakar, Alat Perlengkapan Barbershop/pangkas rambut, hangus terbakar. Untuk Korban Luka nihil, penyebab Kebakaran belum dapat dipastikan,”pungkasnya.(DM-01)