Parlemen
Saulatu Minta Percepat Pemekaran Kecamatan Banda Besar

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mempercepat proses pemekaran Banda Besar, menjadi kecamatan.
“Sebagai anggota DPRD Maluku, saya meminta dengan tegas agar DPRD Malteng, lebih mendahulukan kepentingan masyarakat, terkait dengan pemekaran kecamatan Banda Besar,”pinta Saulatu, kepada awak media, Selasa (26/4/2022).

Politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Malteng ini menilai, DPRD Malteng, lambat dalam melihat kepentingan masyarakat, padahal Pemda Malteng telah mengusulkan semua berkas dokumen pemekaran Kecamatan Banda Besar.
Ironisnya sampai saat ini belum ada kejelas yang pasti dari DPRD setempat, untuk menindaklanjuti dokumen tersebut.
Olehnya itu, sebagai respentatif masyarakat Malteng, anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku ini, berharap agar DPRD Malteng secepatnya memproses pemekaran kecamatan Banda Besar dan menyampingkan kepentingan pribadi dari kepentingan masyarakat.
“Sebagai anggota dewan Provinsi, saya berharap DPRD Malteng bisa segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar, sehingga kepentingan masyarakat yang harus didahulukan, “pintanya lagi.
Karena menurutnya, kepentingan pemekaran Kecamatan, sudah sangat ditunggu-tunggu masyarakat Banda Besar. Jangan hanya karena kepentingan kelompok dan golongan lalu kemudian pemekarannya menjadi berlarut-larut tanpa ada langkah serius yang diambil DPRD setempat.
“Ini semua dokumen semunya sudah selesai, tinggal hanya pembahasan DPRD Malteng. Karena itu saya berharap ada kebesaran hati rekan-rekan di dewan Malteng percepat proses pembahasan pemekaran Kecamatan Banda Besar,”tutupnya. (DM-02)
