Connect with us

Politik

Sayangkan Aksi “Brutal” Sembilan DPC Hanura di Musdalub, Samalo : Kita Kecewa

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Aksi brutal sembilan Ketua dan Sekretaris DPC Hanura kabupaten dan kota, di arena Musdalub DPD Hanura Provinsi Maluku, terus disikapi sejumlah pihak diinternal partai besutan Oesman Sapta Odang itu.

Kali ini Bina Wilayah (Binwil) DPP Hanura untuk Maluku dan Maluku Utara, Suhaedi K. Samallo menyatakan kekecewaanya terhadap sikap sembilan DPC Hanura di Maluku yang terlalu memaksakan kehendak hingga berunjung kisrug pada saat pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Maluku di Marina Hotel, Sabtu (6/11/2021) pekan kemarin.

“Kalau saya lihat apa yang mereka lakukan itu sudah kali ketiga. Di Tahun 2019 mereka mengajukan mosi tidak percaya kepada ketua DPD Hanura Maluku, ihwal ini telah diselesaikan. Nah, ditahun 2020 mereka kembali berulah melakukan somasi karena tidak ada komunikasi untuk pelaksanaan Musdalub ini. Begitupun saat Musdalub berlangsung, mereka juga membuat keributan. Ya secara pribadi saya cukup kecewa dengan sikap mereka itu, ” ujar Samallo, ketika dihubungi awak media, Selasa (9/11/2021).

Menurut Samallo, jika dilihat dalam pelaksanaan sidang, rata-rata sembilan DPC itu tidak memahami tentang internal partai. Tapi sebaliknya mereka tidak sabar dan memaksakan kehendak.”Harusnya mereka paham tentang aturan internal. Jika tidak sependapat kan ada ruang lain. Jangan kemudian membuat gaduh dan keributan, ” tutur Samallo.

Samallo mengaku, tindakan keributan yang dilakukan sembilan DPC itu diluar wewenang partai maka akan dilaporkan ke DPP.”Saya lihat dari sembilan DPC itu melakukan tindakan yang sama yaitu memaksakan kehendak, “katanya.

Terkait apakah sikap sembilan DPC bagian dari pelanggaran terhadap keputusan partai, Samallo enggan mengomentarinya. Sebab, persoalan itu dikembalikan ke pusat.”Soal sanksi saya belum bisa berbicara. Karena prosesnya saja belum. Namun jika prosesnya sudah berjalan maka DPP memiliki hak menyampaikan entah itu melalui Korwil atau lainya. Dan sejauh ini laporan hasil Musdalub belum sampai ke tangan DPP, ” tambahnya.

Samallo juga mengomentari ihwal tudingan sembilan DPC yang menyatakan H. Mus Mualim telah pindah partai ke Partai umat.”Tentu DPP akan melakukan verifikasi dari data yang disampaikan itu. Apakah partai umat itu sudah masuk sebagai partai atau masih bersifat ormas dan sebagainya,”tutup Samallo.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, sikap protes yang dilayangkan sembilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Maluku atas keputusan DPP yang hanya merekomendasi dua nama calon dari tiga kandidat calon ketua DPD Hanura Maluku, berbuntut panjang. Kabarnya, DPP akan mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi terhadap sembilan DPC itu.

Ke sembilan DPC itu menilai Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar pada Jumat pekan kemarin inkonstitusional. Dimana, kebijakan DPP hanya merekomendasi dua calon ketua telah mengesampingkan kandidat lain yang memiliki dukungan sembilan DPC sebagai dukungan mayoritas.

Sembilan DPC itu diantaranya, DPC Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya (MBD) dan Aru.

Plt Ketua DPD Hanura Maluku, Mayjen TNI Purn. Sumiharjo Pakpahan yang dikonfirmasi ihwal sikap DPP itu mengaku belum mengetahuinya. Namun, menurutnya, kisruh Musdalub DPD Hanura itu nantinya diselesaikan di Dewan Kehormatan (DK) Partai Hanura.”Maaf saya belum tahu soal informasi akan ada pemberian sanksi itu, “singkat Pakpahan.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *