Pemkot Ambon
SD & SMP Negeri di Ambon Dilarang Pungut Uang dari Ortu Beli Pakaian Seragam
AMBON,DM.COM,–Praktek pungutan liar kepada orang tua (Ortu) dengan modus pembelian seragam di sekolah sekolah negeri ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kerab terjadi ketika memasuki tahun ajaran baru. Akibatnya, sering meresahkan para Ortu.
Karenamya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, melarang pihak sekolah memungut uang dari Orang Tua dengan alasan pembelian Seragam bagi siswa di sekolah – sekolah negeri.
Hal ini ditegaskannya, dalam kunjungan ke sekolah – sekolah mendampingi Wakil Walikota (Wawali) Ely Toisutta, Selasa (8/7/25) pagi. Total ada 20 Sekolah, baik SD maupun SMP yang dikunjungi dalam kesempatan tersebut.
“Silahkan pihak Sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tegasnya.
Dikatakan, setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia, maka nantinya orang tua akan membeli sendiri semua kebutuhan seragam untuk anaknya ke toko tersebut.
“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” tukasnya.
Kepada orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.
“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,”pungkasnya.(DM-04)