Connect with us

Pemprov Maluku

Sebelum Tertibkan Pedagang di Pasar Mardika Pemprov Gelar Rapat, Ini Hasilnya

Published

on

AMBON, DM.COM,– Pasar Mardika, adalah pasar moderen yang beroperasi selama 4 bulan. Kurang lebih, 1.700 pedagang sudah berjualan di pasar itu. Namun, sejumlah pedagang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan, sehingga menyebabkan kemacetan.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Pemprov) Maluku menggelar Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (13/8/2024). Rapat itu dipimpin Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin.

Sekda mengatakan, pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk Desa dan Lurah di kawasan Batu Merah, Mardika, telah sepakat untuk melakukan penataan ulang serta penertiban kawasan pasar Mardika.

Sekda meyampaikan, bahwa Negeri Batu Merah akan mendukung penertiban jalan dari jembatan dekat Kantor BCA sampai ke Ongkoliong, yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Dirinya menambahkan, mulai besok tanggal 14 sampai akhir Bulan Agustus 2024, harus dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan akan dibuat Surat Keputusan Sekda Maluku.

Ia berharap agar sosialisasi yang dilakukan ini berlangsung tertib dan sesuai dengan aturan, sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan baik masyarakat selaku pengguna jalan maupun para pedagang.

Sekda mengatakan Pasar moderen hanya menampung 1.700 pedagang, namun pedagang yang terdaftar sebanyak 4.000 lebih, untuk penertiban ini, para pedagang akan dipindahkan, sementara untuk lokasinya akan dibahas lagi lebih lanjut.

Turut hadir pada kesempatan itu, Pimpinan OPD Terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, unsur TNI/Polri, Pemerintah Negeri Batu Merah dan Saniri, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *