Connect with us

Politik

Sebut UU Daerah Kepulauan Sangat Penting, Ini Penjelasan Mumin Refra

Published

on

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-
Undang-undang tentang daerah kepulauan, sangat penting. Sebab, kehadiran regulasi itu lahir bukan saja kepentingan daerah, namun kepentingan nasional juga tak kalah penting.

Demikian disampaikan, Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Mumin Refra, SH kepada awak media, Sabtu (29/5/2021). Dia berharap, DPR RI bersama pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan hingga menjadi undang-undang, mengingat Maluku sebagai bagian dari NKRI memiliki hak yang setara dengan daerah lain.

“Keberadaan UU Daerah Kepulauan ini sangat penting untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan daerah saja,” kata Refra.

Dia menegaskan, dengan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan yang hingga sekarang belum rampung, padahal sudah masuk Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021.

Politisi PKB dari daerah pemilihan Kota Tual, Males, dan Ari menuturkan, pada tahun ini harus diselesaikan. Apalagi, RUU ini sebelumnya juga masuk dalam Prolegnas Tahun 2020.

Dia mencontohkan Aceh dengan kekhasannya dan Papua dengan otonomi khususnya. Maka, secara geografis Maluku juga menuntut seperti daerah tersebut, kemudian muncul juga ada keinginan yang sama dari tujuh provinsi kepulauan lainnya.

“Jadi, totalnya ada delapan provinsi kepulauan menuntut hak yang sama untuk mewujudkan RUU tentang Daerah Kepulauan ini menjadi undang-undang,” katanya menegaskan.

Ia lantas menyebut sejumlah provinsi kepulauan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bangka-Belitung, dan Kepulauan Riau.

Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan menjadi UU, menurut dia, bakal terjadi perubahan regulasi besar-besaran, terutama dalam bidang ekonomi, guna meningkatkan pendapatan daerah.

Fraksi Pembangunan Bangsa yang merupakan gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada prinsipnya mempunyai komitmen yang sama untuk memberikan dukungan sesuai dengan kapasitasnya.

“Kami lantas menindaklanjuti agar keputusan politik ini hendaknya diwujudkan oleh Negara sebagai sebuah representasi,” ringkasnya.(DM-01)
 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *