Pemkab MBD
Sejahterahkan ASN, Pemkab MBD Jejaki Jalin Kerjasama dengan PT Taspen
AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD), dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily, terus bergerak membangun daerah itu kearah yang lebih baik.
Setelah warga dibumi Kalwedo, mendapat asuransi dan perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi, kini bagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pensiunan ASN mulai diperhatikan kesejahteraan, keselamatan kerja, dan perumahan yang layal bagi abdi didaerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia itu.
Betapa tidak, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten MBD, Obed H. Y. Kuara, atas nama Pemkab MBD, mendatangi kantor PT Taspen di kawasan Mardika, Senin (26/5/2025).
Mereka melakukan pertemuan bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Ambon, Maizirwan, dalam rangka pendampingan dan pengawasan terhadap berbagai program PT Taspen, khususnya yang terkait dengan jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian serta Taspen Properti bagi ASN.
“Kami menyambut baik pertemuan hari ini dan siap mendukung Pemkab MBD dalam hal layanan dan kesejahteraan bagi ASN dan pensiunan,”kata Maizirwan.
Maizirwan memaparkan, PT Taspen melalui anak perusahaan Taspen Life memiliki program tabungan bagi PPPK, sehingga saat terjadi putus hubungan kerja, maka ada dana pensiun yang dapat diterima.
”PPPK dikontrakan per lima tahun dan apabila tidak dikontrak lagi maka, dana tabungan sebesar minimal Rp. 100.000 per bulan selama lima tahun dapat dicairkan. Hal ini untuk meringankan teman-teman PPPK,”paparnya.
Selain itu, lanjut Maizirwan, terdapat program jaminan keselamatan kerja dan meninggal dunia yang dikelola oleh Taspenlife yaitu Taspen Personal Accident. Program yang memberikan manfaat kepada ahli waris sebesar 60 juta kepada ahli waris apabila ASN tersebut meninggal dunia dengan premi Rp.5000/Bulan.
Maizirwan menambahkan, terdapat program Taspen Properti bagi ASN yang belum memiliki rumah namun perlu mendapat persetujuan dari kantor pusat.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari strategis untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi ASN dan PPPK di MBD,”harapnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy mengatakan, ketiga program yang ditawarkan sangat bermanfaat bagi ASN dan Pensiunan maka akan ditindaklanjuti.
”Segera akan dikoordinasikan bersama Pak Bupati untuk mendapatkan pertimbangan sehingga dapat direalisasikan pada waktu mendatang,” ungkap Reimialy.
Reyimaly. berharap, terjalinnya kolaborasi ini, PT Taspen (Persero) dapat menjalankan perannya secara profesional dalam memberikan jaminan sosial kepada para pensiunan PNS dan PPPK.(DM-04)