Connect with us

Hukum

Sekda Ditahan, “Skenario” Bupati Mulus, Ini Kata Kajari MBD

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD), resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, Alfons Siamiloy. Siamiloy,  ditahan setelah melewati serangkaian pemeriksaan  di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terkait dugaan tindak pidana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Namun, jauh sebelumnya, santer dikalangan aktivis dan politisi di bumi Kalwedo, Sekda MBD yang tengah dibidik Kejari MBD, diduga keras “skenario” Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, “main mata” dengan Koprs Adiyaksa didaerah itu agar Sekda segera ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi  SPPD fiktif.”Jadi memang informasinya Pak Bupati MBD sangat berkeinginan agar Sekda segera ditetapkan tersangka dan ditahan. Makanya, koordinasi terus dilakukan dengan Kejari MBD,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (29/11/2022).

Soal, Bupati dan Sekda sering “mesra,” dan tidak terkesan ada persoalan, dia membantahnya.”Memang kalau koordinasi terkait pemerintahan tentu tidak terlihat. Tapi, setelah itu mereka saling intip satu sama lain. Jadi didepan publik MBD mereka mesra, tapi dibelakang tentu memanas,”bebernya.

Buktinya, dia mensinyalir kalau Sekda mewakili Bupati dan Wakil Bupati MBD menghadiri penutupan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL), salah satu “skenario” agar Sekda usai menghadiri pesta olahraga tingkat Provinsi itu diperiksa dan ditahan.”Kita tahu bersama bahwa penutupan POPMAL, Minggu (27/11/2022). Besoknya, Senin (28/11/2022) Sekda diperiksa dan langsung ditahan. Padahal, menghadiri POPMAL itu harus Kepala daerah atau wakil kepala daerah. Tapi, kenapa Sekda yang diutus mewakili mereka,”tanya dia.

Lantas, alasan Bupati MBD “bernafsu” ingin penjarakan Sekda, dia mengaku, Bupati sejak terpilih menjabat orang nomor 1 didaerah itu, ingin Bodi Davids yang saat ini menjabat Kadis Pendidikan MBD, diusulkan menjabat Sekda.”Namun, Pak Siamiloy, pensiun 2024 mendatang. Tentu ganti Siamiloy
ditengah jalan, harus presure kasusnya di Kejari. Nah, kalau Davids Sekda bisa atur-atur. Kalau Siamiloy tidak bisa atur. Apalagi menghadapi Pileg dan Pilkada 2024 butuh operasional besar,”terangnya.

Sementara itu, Siamiloy,ketika dikonfirmasi DINAMIKAMALUKU.COM, beberapa waktu lalu, terkait dugaan skenario Bupati memenjarakanya, dia tidak membantah.”Kalau soal itu, saya tidak tahu,”tandasnya.

Terpisah, Bupati MBD, Benyamin Noach, ketika dihubungi via telepon selulernya dengan nomor handphonenya 081212843456,soal diduga  skenario penjarakan Siamiloy,  handphonenya  tidak aktif atau berada diluar jangkauan.

Sementara itu,  Kajari MBD, Rudi Hartoko membantah, kalau  Siamiloy ditahan karena intervensi atau skenario Bupati MBD dengan pihaknya.”Ini murni penegakan hukum. Kami menentukan sikap sudah melalui rapat internal dan konsultasi dengan Pidsus Kejati Maluku. Jadi tidak ada intervensi atau campur tangan dari siapapun,”kata Rudi, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, via aplikasi Whatshap, Selasa (29/11/2022).

Soal informasi dugaan Tipikor SPPD fiktif ada orang penting di MBD  ikut bermain, termasuk petinggi Kejaksaan diduga  kecippratan dalam kasus ini, dia membantah.” Tidak seperti itu Mas,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Siamiloy, digelandang ke rumah tahanan, Senin (28/11/2022), sekira pukul 20.00 WIT. “Pak Sekda ditahan setelah melalui berbagai pemeriksaan dugaan SPPD fiktif di MBD. Ini kasus lama, “kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (28/11/2022)

Kejari MBD, Rudi Hartoko, ketika dihubungi belum memberikan penjelasan terkait penahanan Siamiloy. Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba membenarkan, Siamiloy telah ditahan.”Benar saudara A.S ditahan. Saudara A.S ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif didalam daerah maupun luar daerah di MBD, sejak tahun anggaran 2017 hingga tahun anggaran 2018, total kerugian negara sesuai hasil perhitungan BPKP, senilai Rp 1,6 miliar ,”kata Wahyudi, ketika dihubungi awak media, Selasa (28/11/2022).

Sebelumnya, Siamiloy kepada DINAMIKAMALUKU.COM membantah terlibat SPPD fiktif. “Tidak benar saya terlibat. Kalau ada SPPD fiktif, kenapa setiap tahun pertangungjawaban keuangan atau hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab MBD selalu dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) setiap tahun,”tandas Siamiloy, beberapa waktu lalu.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *