Connect with us

Parlemen

Sekwan : Kita Usahakan Minggu Ini Tasaney Dilantik Sebagai Anggota Dewan

Published

on

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Murniaty Sulaiman Hentihu, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, telah diterima DPRD Provinsi Maluku. Michiel Tasaney, diusulkan menggantikan Hentihu yang meninggal dunia, medio Agustus 2021 lalu.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, pihaknya telah menerima SK Mendagri tentang PAW anggota dewan yang meninggal atas nama Murniaty Sulaiman Hentihu.” Kami sudah terima SK Mendagri,”Kata Wattimena, kepada awak media, Senin (10/1/2022).

Selanjutnya, Kata dia, dilakukan proses sumpah janji pengganti Hentihu. “Yang ganti almarhumah adalah Michiel Tasaney. Besok dilakukan rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Provinsi Maluku). Setelah Banmus rapat baru kita bisa ketahui kapan dilakukan rapat paripurna PAW,”terangnya.

Namun, dia berharap, dalam pekan ini Tasaney sudah bisa dilantik sebagai Wakil Rakyat. “Mudah- mudahan dilakukan minggu ini. Entah hari apa kita usahakan dalam minggu ini sudah bisa dilantik,”jelasnya.

Sekedar tahu, pemilu legislatif 2019 lalu, Partai Golkar meraih dua kursi di dapil Buru dan Buru Selatan. Gadis Umasugy dan Murniaty Sulaiman Hentihu terpilih didapil itu. Setelah Hentihu meninggal dunia, Tasaney peraih suara berikutnya diusulkan untuk menggantikan posisi Hentihu di dewan. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *