Ragam
Seleksi 15 PTP, HL-AV Diminta Pilih Pimpinan OPD yang Mumpuni
AMBON,DM.COM,-Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) melakukan seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Maluku, disikapi salah satu pengamat kebijakan publik, Saleh Wattiheluw.
Wattiheluw mengaku, Pemerintahan HL – AV telah mengambil langkah untuk perubahan dan penataan birokrasi pemerintahan, sebagai manifestasi poin pertama dari Sapta Cita Lawamena.
“Tercatat ada 15 jabatan esalon dua akan dibuka untuk diseleksi dan mulai berproses pada 16 Mei hingga 30 Mei 2025 serta pengumuman hasil seleksi diperkirakan pada tanggal 16 Juni 2025,”kata Wattiheluw, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (17/5/2025).
Dia menilai, tujuan penataan birokrasi pemerintahan adalah dalam rangka upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, sekaligus untuk mendorong upaya percepatan pembangunan daerah.
“Suatu daerah di katakan tumbuh dan maju dapat dilihat sederhana yaitu manakala Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari tahun ketahun dengan trend yang signifikan. Itu berarti bahwa daerah tersebut mampu mengkapitalisasi potensi sumber daya alam secara ekonomis yang mampu menghadirkan kontribusi PAD yang signifikan artinya target dan realisasi tercapai,”jelas mantan anggota DPRD Provinsi Maluku itu.
Selain itu, lanjut dia, menggambarkan bahwa Pemda dalam hal ini Gubernur mampu menghadirkan investasi ke Maluku, apakah investasi pemerintah atau swasta dalam negeri maupun swasta asing.
“Publik yang melek pembangunan pasti tahu kondisi PAD Maluku lima tahun lalu, mari kita ulangi melihat kondisi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku selama tiga tahun terakhir. Realisasi PAD tahun 2022 sebesar Rp 637,94 miliar, realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp 752,33 miliar dan realisasi PAD Tahun 2024, hanya Rp 651,65 miliar,”rincinya.
Atas dasar itu, Wattiheluw menegaskan, trend realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif sangat rendah, kondisi ini menggambarkan bahwa antara target PAD dan realisasi selalu tidak tercapai, demikian juga menggambarkan bahwa pemerintah daerah ketika itu belum mampu memaksimalkan potensi sumberdaya alam.
“Hal ini disebabkan karena rendahnya Investasi atau dengan kata lain investasi nihil,”kesalnya.
Berkaca dari pengalaman lima tahun lalu, ingat dia, menjadi pelajaran dan memberikan isyarat yang kuat bahwa OPD-Badan dan unit-unit kerja non OPD, belum berperan secara maksimal dalam menciptakan retribusi daerah dan pajak daerah.
“Demikian juga BUMD belum mampu menciptakan pendapatan yang maksimal bahkan merugi setiap tahun, padahal setiap tahun anggaran Pemerintah Daerah senantiasa mendukungnya, artinya Perusda hanya mnejadi jadi pusat biaya (cost center) bukan pusat laba (profit center),”paparnya.
Untuk itu, tambah dia, Publik Maluku pasti berharap dengan adanya proses perubahan birokrasi pemerintahan yang mengacu pada sistem “meritokrasi” , maka setidaknya dapat melahirkan para pejabat esalon dua yang mumpuni, amanah dan mampu merubah kondisi yang lebih baik.
“Ini agar mendorong percepatan pembangunan Daerah secara terukur untuk mewujudkan Maluku pung bae,”pungkasnya.
15 PTP yang diseleksi, yakni 1. Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (II.a)
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku (II.a)
- Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku (II.a)
- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (II.a)
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku (II.a)
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku (II.a)
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku (II.a)
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (II.a)
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Maluku (II.a)
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (II.a)
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku (II.a)
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku (II.b)
- Kepala Biro Hukum Setda Maluku (II.b)
- Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku (II.b)
- Direktur RSUD dr. M. Haulussy Provinsi Muku (II.b)
(DM-04)