Pemkab SBT
Sempurnakan Dokumen RTRW, Ini Kata Pemkab SBT
AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali menyempurnakan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah ini setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu.
Penyempurnaan dokumen ini dilakukan melalui Konsultasi Publik yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT di Aula Pendopo, Kamis (11/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR SBT, Novi Rumata mengungkapkan, konsultasi publik RTRW yang digelar ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2023 lalu.
Dia mengaku, sampai saat ini mereka masih menyempurnakan dokumen teknis dari RTRW melalui konsultasi publik yang dilaksanakan.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan tahun 2023, karena sampai saat ini dokumen teknisnya masih kami sempurnakan sampai pada hari ini kita melakukan konsultasi publik,” ungkap Novi Rumata, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (16/12/2025).
Kabid Bina Marga ini berharap, lewat kehadiran berbagai pihak pada kegiatan tersebut, semua orang bisa memberikan masukan, tanggapan dan saran untuk menyempurnakan materi teknis dokumen ini.
“Harapannya adalah masukan, tanggapan dan saran dari bapak/ibu sekalian dalam menyempurnakan materi teknis. Adapun penyempurnaan ini tidak sampai di sini saja, tapi sampai pada tahap terakhir yaitu lintas sektor atau persetujuan substansi,”pungkssnya. (DM-04)