Politik
Serang Gubernur di Medsos, Maruanaya Dibekuk Polisi

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Carel Maruanaya, akhirnya dibekuk anggota Satuan Reskrim Polresta Ambon, Rabu (30/12). Dia dibekuk karena mengeluarkan kata-kata “kotor” kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail, di media Facebook, Selasa (29/12).
Melalui akun Facebook “Camar Voor MI” Maruanaya diringkus polisi lantaran cuitannya di media sosial yang mengeluarkan kata “kotor’ yang ditujukan kepada mantan Kakor Brimob Polri itu.
Setelah mengeluarkan postingan, Maruanaya sebagai pemilik akun ini dinformasikan dibekuk Satreskrim dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.“Yang bersangkutan (Maruanaya) sudah diamankan dan diproses di Satreskrim,”ungkap sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (30/12).
Pelaksana harian Kasie Humas Polresta Ipda, Cak Letemia, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (30/12) mengatakan, dirinya tidak masuk kantor, sehingga tidak mengetahui penangkapan Maruanaya.”Saya tidak kantor beberapa hari ini, jadi tidak tahu ada penangkapan terhadap Maruanaya,”kata Letemia.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido J Manik, ketika dihubungi terkait penangkapan Maruanaya, tidak merespon panggilan DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (30/12).(DM-01)
