Hukum
Setelah dari Kabauw, Sangkala Ikut Pemusnahan Ribuan Liter Miras di Pelauw

DINAMIKAMALUKU
COM, AMBON– Setelah menemui masyarakat di Negeri Kabauw dalam Deklarasi Pemuda Anti Narkoba, Abdul Asis Sangkala melanjutkan perjalanannya ke Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, 28/10. Kunjungan tersebut dalam rangka pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku itu, sangat mengapresiasi langkah tegas dan cepat yang dilakukan oleh pemuda Pelauw. Dirinya juga menyampaikan bahwa miras dan narkoba adalah musuh bersama.
“Olehnya itu, perlu adanya sinergitas antara sesama anak bangsa, baik pihak jepolisian, TNI, pemerintah serta pemuda guna memerangi peredaran barang haram dan berbahaya tersebut,” Tegasnya.
Miras yang dimusnahkan berjumlah 1.200 liter. Miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi tim 171 Pemburu Pemuda Narkoba dan Miras.
Menurut Sangkala langkah ini merupakan penegakan aturan yang berlaku. “Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penegakan peraturan pemerintah Negeri Pelauw nomor 3 Tentang Pemusnahan Miras dan Narkoba,” jelasnya.
Ketua DPW PKS Maluku ini mengatakan, perlu adanya dukungan penuh dari pemerintah, baik pemerintah negeri, pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi terhadap gerakan moral pemuda memerangi bahaya narkoba dan sejenisnya.(DM-01)
