Connect with us

Politik

Setuju Keinginan Walikota, Saulatu : Saatnya Kabupaten Ambon Mekar

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Keinginan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, agar realisasi Pembangunan New Port Ambon di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, bisa membuka pintu pemekaran kabupaten Pulau Ambon, jadi daerah otonom baru, diapresiasi salah satu anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu.

Politisi Demokrat dari daerah pemilihan Maluku Tengah ini setuju kalau Kabupaten Pulau Ambon terdiri dari Leihitu dan Salahutu dimekarkan pisah dari kabupaten induk Maluku Tengah.”Kalau ada keinginan dari Pak wali pemekaran Kabupaten Pulau Ambon, setelah pembangunan New Port Ambon, saya sangat setuju dan apresiasi,”kata Saulatu, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (12/11/2021).

Apalagi , Ingat Saulatu, pihaknya baru saja kembali bertemu Kementerian Kelautan dan Perikanan, soal realisasi New Port Ambon dan Lumbung Ikan Nasional.”Jadi memang New Port Ambon dibangun di Desa Waai, Kecamatan Salahutu. Pembebasan lahan dibiayai oleh APBN. Nilai investasi puluhan trilyun. Serap tenaga kerja ratusan ribu orang. Nah, ini berdampak bagi Maluku khususnya di Salahutu dan Leihitu,”paparnya.

Perjuangan Salahutu dan Leihitu menjadi daerah otonom baru, setidaknya bukan baru saat ini.Sebelumnya keinginan tokoh masyarakat didaerah itu ingin pisah dari Maluku Tengah, selain memperpendek tentang kendali pelayanan publik, proses pembangunan didaerah itu bisa dimaksimalkan.

Saat ini, Leihitu dan Salahutu baru memiliki tiga Kecamatan, yakni Salahutu, Leihitu dan segitu Barat. Dengan tentang kendali dan jumlah desa di daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Ambon itu, mesti dimekarkan lagi bertambah menjadi dua hingga tiga Kecamatan.”Kalau sejumlah desa di Leihutu dan Tulehu kalau dusun dimekarkan menjadi desa bisa ada kecamatan baru,”harapnya.

Anggota Komisi II DPRD Maluku ini tidak mempermasalahkan kran moratorium yang saat ini ditutup rapat pemerintah pusat. Namun, dia berharap, sejumlah desa didaerah itu bisa ikhlas memekarlan dusun yang ada menjadi desa.”Selain mempersiapkan pemekaran kabupaten, dusun yang dimekarkan bisa mendapat alokasi dana desa dab dana desa. Selama ini khan desa induk mendapat alokasi dana desa dan dana desa tapi distribusi pembangunan bumi merata dan maksimal. Jadi bukan soal moratorium tapi apakah ada keinginan jelaskan dusun menjadi desa,”ingatnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *