Connect with us

Parlemen

Setuju Tambang Emas Ilegal di GB Ditutup, Tasaney : Tunggu Regulasi !!

Published

on

AMBON, DM.COM,-Pihak Kepolisian terus berupaya menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru. Ini dilakukan sambil menunggu penataan penambangan di daerah itu sesuai aturan main.

Atas dasar itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney, sangat setuju kalau aktivitas penambangan emas ilegal di areal Gunung Botak ditutup sementara.”Saya sangat setuju kalau pihak Kepolisian menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal digunung botak. Ini agar kedepan ditata dengan baik,”kata Tasaney, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/3/2023).

Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Buru dan Buru Selatan ini berharap, tidak ada lagi aktivitas penambangan emas hingga ada regulasi terkait konsep penambangan emas yang legal didaerah itu.” Tunggu sampai ada regulasi dari pusat, baru aktivitas penambangan emas dibuka kembali,”ingatnya.

Sebagai putra adat, Tasaney kuatir, konsep penambangan emas ilegal didaerah itu terus berlanjut akan merusak lingkungan dan merugikan warga adat dan pemerintah daerah setempat.”Tentu kalau ada aktivitas penambangan emas ilegal, limbah dari aktivitas penambangan tidak diatur dengan baik. Tentu merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Nah, ini yang harus dihindari. Tentu kita sebagai anak adat sangat dirugikan,”tandasnya.

Untuk itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku ini berharap, jika regulasi dari pusat sudah terbit, tentu pada waktunya konsep penambangan di lakukan secara baik, tidak merugikan masyarakat adat setempat.”Kita sangat yakin kalau regulasi yang diterbitkan tentu mengakomodir semua kepentingan. Selain ramah lingkungan, sudah pasti mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga tidak ada yang dirugikan,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *