Hukum
“Si Jago Merah” Kembali Lahap 7 Rumah di Ponegoro, Ini Kronologisnya
AMBON,DM.COM,-Kebakaran kembali terjadi di Kota Ambon. Kali ini, “Si Jago Merah” kembali beraksi di kawasan Ponegoro, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun diperkirakan terjadi kerugian sekitar satu miliar lebih.
Sebelumnya, “Si Jago Merah” beraksi di Waihaong. Sejumlah rumah dilaporkan terbakar.
Kebakaran, di Ponegoro terjadi, Senin (24/4/2023) sekira pukul 04.49 WIT. Akibatnya, beberapa unit rumah warga yang beralamat di Ponegoro Air Mata Cina ( Amaci), RT. 002. RW.02. Kelurahan Urimesing.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay mengaku, sesuai Keterangan saksi Ketua RT 002. RW.02, Kelurahan Urimesing, Muhamad Thalib, bahwa dirinya terbangun dari tidur mendengar teriakan warga karena kebakaran.
“Saat itu ia keluar menuju teriakan dan melihat nyalah api sudah meluas di rumah Ikmal Umar, serta warga berdatangan membantu memadamkan api secara manual, namun api terus merembes kerumah warga lainnya,”kata Jane, Senin (24/4/2023)
Dia mengaku, sekira pukul 05.49 WIT, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP, disusul dua unit lainnya untuk memadamkan api. Hingga pukul 06.17 WIT, api berhasil dipadamkan.
Luhukay menjelaskan, bahwa sesuai keterangan Thalib, rumah yang telah terbakar milik Ikmal Umar, terbakar habis dengan kondisi rumah semi parmanen yang perkirakan kerugian material sekitar Rp 100 juta.
Rumah milik La Haji, dengan dua bangunan rumah, yang salah satunya merupakan bangunan kos-kosan semi parmanen, dengan kerugian material sekitar Rp 500 juta.
Rumah warga lainya yang terbakar, yakni La Ane, dengan kondisi rumah semi parmanen terbakar habis, yang memiliki kerugian material sekitar Rp 175 juta. Rumah warga lainya yang terbakar, yakni La Jaimudin. Bangunan semi parmanen, terbakar pada bagian dinding papan yang mempunyai kerugian material sekira Rp 500 ribu rupiah.
Rumah lainya yang terbakar adalah milik, La Musa, bangunan semi parmanen yang terbakar pada bagian dinding papan yang mempunyai kerugian material sekira Rp 500 ribu rupiah. Rumah lain yang dilahap Si Jago Merah, adalah Yunidia Ani. Bangunan semi permanen ,terbakar habis yang mempunyai kerugian material sekira Rp 70 juta rupiah.
“Sementara salah seorang penghuni kos milik La Haji atas nama
Didin Faizal, 22 mempunyai motor
Honda Beat De. 3625 NO terbakar hangus,”bebernya.
Sementara istri Korban NY. Vivi Adam memuturkan, asal mulahnya api, berawal saat dirinya bersama keluarga meninggalkan rumah dan tidur di keluarga Mertua, yang berjarak sekira 200 meter. Ia terbangun juga karena teriakan warga, sehingga bergegas menuju kerumahnya dan melihat rumah telah terbakar habis meluas ke tetangga lainnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pada saat meninggalkan rumah, lampu PLN, di rumah dipadamkan, sementara dibagian Teras rumah luar yang dinyalakan, serta kompor dapur juga tidak digunakan pada hari itu, sehingga ia merasa dirinya tidak membuat kesalahan meninggalkan rumah untuk beristirahat bersama keluarga mertua.
Sementara kepala Pemuda setempat. Hj. Yusrain Uluputty, menjelaskan, bahwa dengan adanya kejadian tersebut, telah dilakukan kerjasama dengan Ketua RT, RW, Lurah, serta dinas Sosial Kota Ambon, dengan langkah-langkah dengan membangun tenda dapur umum. “Ini dilakukan guna mengatasi kebutuhan sembako kepada para korban yang berjumlah 56 orang,”pungkasnya.(DM-01)