Hukum
Sianressy Kembali Ditangkap, Ini Pengakuan Kasat Narkoba
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Salah satu fungsionaris DPD Partai Golkar Maluku, Elia Ronny Sianressay, kembali ditangkap. Sianressy yang berprofesi sebagai Advokat ini ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis Sabu.
Sebelumnya, sekitar 2013 hingga 2014 lalu, Sianressy ditangkap dalam Kasus yang sama.”Benar bahwa pada hari Senin 24 Juni 2021 lalu, sekira pukul 23.30 WIT, telah di amankan seseorang dengan inisial E R S alias Ronny,
pekerjaan Advokat, bertempat di kos-kosan Batu Gantung Waringin,Kota
Ambon,”kata Kasat Narkoba Polresta Ambon dan PP Lease, AKP Jufri Jawa, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (29/6/2021).
Dia mengaku, saat diamankan yang bersangkutan sendiri dengan Barang Bukti ( BB ) satu paket Sabu.”Yang bersangkutan sekarang sudah status tersangka. Dia di tahan di rutan Polresta Ambon,”bebernya.
Penangkapan Sianressy, sepertinya pengembangan kasus narkoba dari Jakarta.”Keterangan yang bersangkutan dapat dari Jakarta,”ringkasnya.(DM-01)