Connect with us

Politik

Siap Ladeni Laporan Polisi, Ini Kata Mahedar

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Wakil Ketua Bidang Koordinator Kepartaian DPD Golkar Maluku, Yusri Mahedar mengaku, siap menghadapi proses hukum terkait dengan adanya laporan yang dilayangkan atas pernyataannya dalam rapat koordinasi teknis beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan laporan yang telah disampaikan secara resmi oleh para pihak kepada Kepolisian baik yang disampaikan pada Polresta Ambon maupun Polda Maluku, maka secara pribadi maupun institusi kepartaian, saya sangat menghargai proses hukum yang berjalan dan sangat kooperatif dalam menghadapi serta membantu Kepolisian secara maksimal dalam setiap tahapan yang akan dijalani,” ujar Mahedar di DPD Golkar Maluku, Senin (16/11)

Terkait dengan laporan Polisi yang telah disampaikan oleh DPD PDIP Maluku dan Kapolres SBT, yang merasa dirugikan dengan pernyataan dalam kapasitasnya sebagai Korbid Kepartaian Maluku, dia sangat menghormati dan menghargai hak hukum dari para pelapor.

Dia mengaku, tudingan kepada Murad, memanfaatkan institusi kepolisian untul memenangkan pemilihan gubernur 2018 lalu dan institusi Kepolisian di manfaatkan untuk intimidasi para kades memenangkan pilkada SBT, disampaikan dalam rapat kerja teknis yang diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar, 24 September hingga 25 September 2020 lalu, melalui zoom meeting yang melibatkan DPP, Bapilu dan DPD Partai Golkar Maluku, serta kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020, bersifat internal dan tertutup untuk umum.

Dia melanjutkan, rapat yang bersifat terbatas itu, membahas kajian strategis partai dan membahas persoalan teknis yang berhubungan dengan pemenangan pemilu serentak 2020 di sejumlah daerah dan informasi terkini yang terjadi di daerah yang melangsungkan pilkada.

Orang kepercayaan Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Ramli Umasugy ini mengaku, tidak bertujuan untuk menuduh atau menjustifikasi adanya keterlibatan institusi kepolisian maupun pihak lain sebagaimana yang diberitakan media, sebab apa yang disampaikan pada forum rakornis oleh DPD I, hanya bersifat informasi berdasarkan laporan internal dari daerah yang menggelar pilkada.

“Pada saat itu DPD Partai Golkar Maluku, hanya bersifat wajib menyampaikan informasi dari daerah-daerah kepada DPP Partai Golkar, sebagai bahan masukan,” ingat Mahedar.

Karena itu, rakornis dimaksud bersifat tertutup dan terbatas, maka seluruh pembahasan dan percakapan serta seluruh materi yang diberikan adalah bersifat internal dan tertutup untuk umum serta tidak untuk dipublikasikan.

Dengan adanya perosalan ini maka, Mahedar menuding ada internal DPD yang membocorkan kepada media, sebab rapat yang dilakukan oleh DPP Partai Golkar dalam membahas strategi pemenangan yang bersifat strategis khusus dan hanya dapat diakses empat kabupaten yang akan melakukan pilkada dan tim khusus.

Pada kesempatan itu, Mahedar juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan ucapanya.

“Terhadap seluruh penyampaian yang saya sampaikan, secara pribadi saya dan seluruh fungsionaris Partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan,” ucap Mahedar. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *