Hukum
Sikapi Kerusakan Hutan Sabuai Watubun Balik “Tantang” AML Demo Dalam Jumlah Besar

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Aliansi Mahasiswa Lalihata (AML) yang menamakan dirinya Sabuai Menuntut Keadilan, melakukan aksi di DPRD Maluku, Selasa (26/1). Aksi demo sempat memanas karena terjadi perdebatan yang alot antara pendemo dan para wakil rakyat.
Sekitar pukul 11.30 WIT, para pendemo mendatangi gedung dewan. Mereka mendesak DPRD Maluku, mengawal dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, terkait kerusakan hutan di daerah. Namun, mereka itu tidak diperbolehkan masuk di halaman gedung dewan. Sekitar puluhan pendemo hanya tertahan dipintu masuk. Mereka tidak diperbolehkan masuk karena diterapkan protokol kesehatan Covid-19.
Namun, para pendemo tetap bersikukuh masuk. Sempat terjadi negosiasi dan perdebatan antara pihak dewan dan pendemo. Menariknya, sementara terjadi perdebatan salah satu mahasiswa memakai Pilox menulis di jalan dan pagar dewan bertuliskan Save Sabuai. Aksi pendemo kemudian dicegat Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena.”Kalian boleh demo tapi jangan tulis begitu. Itu bukan solusi menyalurkan aspirasi,”ingat Wattimena.
Meski mereka tertahan karena pintu gerbang gedung dewan ditutup, tidak memupus semangat para pendemo menyuarakan aspirasi mereka. Para demonstran datang dengan membawa pamflet yang bertuliskan :
Masyarakat Adat Negeri Sabuai, menuntut cabut status tersangka kedua warga Sabuai, mendesak proses hukum Bos CV Sumber Berkat Makmur dipercepat, Kejari SBT dan penyidik Gakkum KLHK Maluku jangan masuk angin, usut tuntas kasus pengrusakan hutan Sabuai oleh CV Sumber Berkat Makmur, meminta DPRD Maluku memenuhi janji yakni berkoordinasi dengan Kapolda untuk membebaskan kedua tersangka dari warga Sabuai dan meminta DPRD dengan tegas mengawal dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Sabuai.
Para pendemo sempat bersikukuh masuk ke halaman gedung dewan untuk melakukan ritual adat dibarengi makan siri pinang. Namun, hanya tokoh adat yang diboyong dipersilahkan masuk di halaman gedung untuk melakukan ritual adat mengutuk para pengusaha, pejabat birokrasi maupun wakil rakyat yang ikut menikmati hasil hutan di Sabuai agar mendapat hukuman.
Usai melakukan ritual, para wakil rakyat seperti Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan anggota Komisi II Asis Hentihu, disajikan Siri dan Pinang untuk dimakan.”Kalau ada wakil rakyat atau pejabat hingga pengusaha yang menikmati hasil hutan Sabuai, dia akan mati,”kata Watubun sebelum mencicipi Siri dan Pinang.
Tak hanya itu, wakil rakyat asal Malra, Tual, dan Aru itu, balik menantang para pendemo.”Jangan datang dengan puluhan orang. Kalau demo itu bawa seribu orang. Itu baru bilang demo. Dulu kami demo itu banyak orang,”tantang Watubun.
Para pendemo hanya tersenyum mendengar tantangan Watubun.”Kita akan kawal pengrusakan hutan Sabuai dan kembali dengan masa yang lebih besar,”kata salah satu pendemo menanggapi tantangan Watubun sambil meninggalkan gedung dewan.
Watubun kepada wartawan mengatakan, tuntutan Aliansi Mahasiswa Lilihata ini akan ditindaklanjuti.“Apa yang disampaikan kita terima dan akan ditidaklanjuti sesuai janji kami. Tadi Pak Wakil Ketua, Pak Eki juga ada dan beliau akan mendesposisi surat untuk segera dilakukan rapat untuk dituntaskan masalah ini,” ujar Watubun.
Watubun berharap, dalam situasi pandemi semua orang harus bisa memahami aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.
“Di situasi seperti ini kita harus mengerti bahwa bukan saja aturan berlaku di daerah ini tetapi berlaku di negara ini karena itu sudah ada edaran gubernur bahwa semua tamu yang ingin berkunjung ke seluruh instansi pemerintah harus memiliki kartu rapid antigen. Karena itu orang menyampaikan pendapat juga harus berhati-hati mematuhi segala protokol kesehatan,”ingatnya.(DM-01)
