Connect with us

Parlemen

Sikapi Klaim Lahan di Batu Koneng, Komisi I Undang BPN

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku dan Kota Ambon. BPN diundang untuk menjelaskan status lahan di Batu Koneng, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, yang diklaim berbagai pihak.

Dalam rapat itu, salah satu anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur George  Watubun mempertanyakan, status lahan Eigendong Verponding 1090 kepada pihak BPN.”DPRD ingin mendapat informasi dan  jawaban soal status lahan Eigendong Verponding 1090 di Batu Koneng,”tanya Watubun, ketika rapat di ruang rapat Komisi I, Selasa (25/1/2022).

Sebab, kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Tual, Malra, dan Aru itu, keterangan  atau penjelasan resmi dari BPN soal status lahan di Batu Koneng, menjadi pegangan ketika Komisi yang membidangi pemerintahan itu saat  rapat dengan para pihak yang mengklaim lahan tersebut.”Apakah bapak-bapak tahu Eigendong Verponding 1090. Kita butuh jawaban sebelum kita rapat dengan pihak-pihak yang mengklaim lahan itu,”tegasnya.

Sekretaris DPD PDIP Maluku ini mengingatkan, terjadi saling teror satu sama  lain yang mengklaim lahan itu milik mereka . Dia kuatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama karena ada teror..” Karena saling teror bisa menimbulkan potensi kamtibmas dan masalah lain,”ingatnya.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena menilai, penjelasan pihak BPN soal status lahan di Batu Koneng, belum lengkap.”Ini soal pesan tidak utuh yang tidak tersampaikan ke BPN. BPN tidak siapkan data dalam peremuan ini,”terangnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menegaskan, pihaknya sangat membutuhkan data terkait status lahan di Batu Koneng, sebelum melakukan rapat dengan pihak terkait.” BPN pasti tahu status lahan di Batu Koneng. Kalau BPN belum siap kita skros rapat ini dan diagendakan untuk dilanjutkan minggu depan,”harap Rumra.

Politisi PKS dari dapil Malra, Kota Tual dan Aru ini berharap, BPN dapat menyampaikan data secara tertulis kepada pihaknya. “Apalagi, saling mengklaim objek lahan di Batu Koneng,”sebutnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *