Connect with us

Hukum

Soa Oliana-Laitutun : Kami Minta Bupati MBD  Copot Camat Letti

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Noach, diminta segera mencopot Camat Pulau Letti, Herman Suitela. Pasalnya, Suitela dinilai  tidak mampu selesaikan kasus penghinaan yang dilakukan Kades Laitutun, Poli Knatwera, terhadap Soa Oliana di desa setempat.

“Selaku pimpinan  di Kecamatan Pulau Letti, mestinya berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang sementara terjadi di tengah masyarakat. Tetapi yang terjadi adalah Camat Pulau Letti, sudah menyerah. Pimpinan seperti ini tidak patut di apresiasi,”kesal dua warga Soa Oliana, Desa Laitutun, Yosep Kolway dan Yohanis Kaary, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (18/7/2022).

Cilakanya, Suitela ketika menyelesaikan kasus penghinaan yang dilakukan Kades Latutun, tidak melibatkan Latupatti Letti.”Anehnya, Camat melimpahkan persoalan tersebut kepada Ketua Latupati Pulau Letti beserta jajarannya untuk memediasi lagi. Tapi sampai sekarang belum  juga ada jalan keluar,”kesal mereka.

Untuk itu, Kolway dan Kaary meminta kepada Bupati MBD agar memberikan sanksi tegas kepada Camat Letti.
“Kami dari masyarakat adat Soa Oliana  di Laitutun, meminta agar Pak Bupati MBD agar  segera mengevaluasi Camat tersebut. Bagi kami pimpinan  sama sekali tidak mampu menyenangkan hati masyarakat di Desa Laitutun. Bagi kami  tipe pemimpin seperti ini tdak bisa di pertahankan lagi,”tegas mereka.

Mereka menilai, ada upaya pembinaan  yang sengaja dilakukan Camat Letti. Akibatnya,  kegaduhan terus menerus terjadi di tengah-tengah masyarakat.”Sebagai masyarakat Soa Oliana, kami kecewa dengan  Camat pulau Letti. Kami sudah berusaha menerima solusi  yang di tawarkan oleh Camat  Letti terkait penyelesaian masalah penghinaan yang di sampaikan oleh kepala desa Laitutun terhadap masyarakat Soa Oliana. Jangan anggap persoalan ini sepele,”ingat mereka.

Solusi yang ditawarkan Camat Letti, yakni Kades Latutun tidak lagi mengeluarkan bahasa hinaan. Kedua 
Kepala desa Laitutun harus mengakui bahwa Soa Oliana adalah Marna Orleta Orruhnue di Desa Laitutun.
“Dua poin tersebut menjadi niat baik dari kami untuk di buat dalam berita acara perdamaian. Juga disepakati bersama kepala Desa Laitutun, lewat surat pernyataan di atas meterai 10 ribu. Ini agar menjadi referensi bagi seluruh warga masyarakat Soa Oliana ke depan agar tidak lagi terjadi penghinaan kedepan,”beber mereka.

Dia mengakui, Camat Pulau Letti dengan sepenuh hati menerima dan mengapresiasi  kerjasamanya pijaknya  dalam proses perdamaian dengan Kades Laitutun.
“Tetapi sampai saat ini kesepakatan itu Camat sendiri menghiantinya .
Untuk itu bagi kami dari soa Oliana bahwa kalau masalah ini tidak mampu di selesaikan oleh Camat Pulau Letti,
Maka kami selaku masyarakat Soa Oliana kami akan membuat kegaduhan di Desa Laitutun sesuai dengan hak adat yang kami miliki,”pungkas mereka.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *