Hukum
Soa Oliana-Laitutun : Kami Minta Bupati MBD Copot Camat Letti


DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Noach, diminta segera mencopot Camat Pulau Letti, Herman Suitela. Pasalnya, Suitela dinilai tidak mampu selesaikan kasus penghinaan yang dilakukan Kades Laitutun, Poli Knatwera, terhadap Soa Oliana di desa setempat.

“Selaku pimpinan di Kecamatan Pulau Letti, mestinya berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang sementara terjadi di tengah masyarakat. Tetapi yang terjadi adalah Camat Pulau Letti, sudah menyerah. Pimpinan seperti ini tidak patut di apresiasi,”kesal dua warga Soa Oliana, Desa Laitutun, Yosep Kolway dan Yohanis Kaary, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (18/7/2022).
Cilakanya, Suitela ketika menyelesaikan kasus penghinaan yang dilakukan Kades Latutun, tidak melibatkan Latupatti Letti.”Anehnya, Camat melimpahkan persoalan tersebut kepada Ketua Latupati Pulau Letti beserta jajarannya untuk memediasi lagi. Tapi sampai sekarang belum juga ada jalan keluar,”kesal mereka.
Untuk itu, Kolway dan Kaary meminta kepada Bupati MBD agar memberikan sanksi tegas kepada Camat Letti.
“Kami dari masyarakat adat Soa Oliana di Laitutun, meminta agar Pak Bupati MBD agar segera mengevaluasi Camat tersebut. Bagi kami pimpinan sama sekali tidak mampu menyenangkan hati masyarakat di Desa Laitutun. Bagi kami tipe pemimpin seperti ini tdak bisa di pertahankan lagi,”tegas mereka.
Mereka menilai, ada upaya pembinaan yang sengaja dilakukan Camat Letti. Akibatnya, kegaduhan terus menerus terjadi di tengah-tengah masyarakat.”Sebagai masyarakat Soa Oliana, kami kecewa dengan Camat pulau Letti. Kami sudah berusaha menerima solusi yang di tawarkan oleh Camat Letti terkait penyelesaian masalah penghinaan yang di sampaikan oleh kepala desa Laitutun terhadap masyarakat Soa Oliana. Jangan anggap persoalan ini sepele,”ingat mereka.
Solusi yang ditawarkan Camat Letti, yakni Kades Latutun tidak lagi mengeluarkan bahasa hinaan. Kedua
Kepala desa Laitutun harus mengakui bahwa Soa Oliana adalah Marna Orleta Orruhnue di Desa Laitutun.
“Dua poin tersebut menjadi niat baik dari kami untuk di buat dalam berita acara perdamaian. Juga disepakati bersama kepala Desa Laitutun, lewat surat pernyataan di atas meterai 10 ribu. Ini agar menjadi referensi bagi seluruh warga masyarakat Soa Oliana ke depan agar tidak lagi terjadi penghinaan kedepan,”beber mereka.
Dia mengakui, Camat Pulau Letti dengan sepenuh hati menerima dan mengapresiasi kerjasamanya pijaknya dalam proses perdamaian dengan Kades Laitutun.
“Tetapi sampai saat ini kesepakatan itu Camat sendiri menghiantinya .
Untuk itu bagi kami dari soa Oliana bahwa kalau masalah ini tidak mampu di selesaikan oleh Camat Pulau Letti,
Maka kami selaku masyarakat Soa Oliana kami akan membuat kegaduhan di Desa Laitutun sesuai dengan hak adat yang kami miliki,”pungkas mereka.(DM-01)
