Hukum
Soal Informasi Diperiksa KPK, Fatlolon : Itu Bohong, Saya Hanya Diundang Jadi Saksi
AMBON,DM.COM,-Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, akhirnya angkat bicara, soal informasi yang beredar kalau dirinya di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi ketika menjabat sebagai Bupati KKT.Ini setelah beredar sebuah amplop berwarna coklat, berlogo KPK RI yang ditujukan kepadanya sempat beredar di media sosial.
Meski begitu, Fatlolon membenarkan, kalau mendapat surat undangan dari KPK RI, dengan nomor 585/TUT.01.08/24/12/2022. Hanya saja, kesal dia, Undangan dari lembaga anti korupsi itu disalah artikan oleh oknum yang tidak bertangungjawab. “Memang benar ada undangan dari KPK RI untuk menghadiri persidangan di PN Ambon 8 Desember 2022, sebagai saksi dari KPK. Jadi saya hadir sebagai saksi atas kasus yang menimpa mantan Walikota Ambon, RL,”kata Fatlolon, ketika dihubungi awak media, Selasa (13/12/2022).

Dia mengaku, kehadiranya memberikan kesaksian, terkait bantuan darinya sekitar 2015 lalu sebelum dirinya menjabat Bupati KKT.”Waktu itu permintaan Kota Ambon melaksanakan program mangente. Waktu itu, tim mangente Ambon ke Kota Sorong, dan kota besar lainya mengajak anak Maluku dirantau untuk berpartisipasi mangente Ambon dalam recovery Ambon,”tuturnya.
Dirinya kemudian tertarik dengan program mangente Ambon. Setelah berdiskusi dengan beberapa tokoh Maluku di Sorong, dirinya mengikuti program mangente Ambon.”Jadi itu bukan gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Itu murni bantuan pribadi saya,”ingatnya.
Usai memberikan keterangan di persidangan, lanjut dia, keesokan harinya dirinya langsung berangkat ke Kota Saumlaki untuk melakukan berbagai kegiatan. “Jadi sebagai warga negara yang diminta untuk memberikan keterangan merupakan satu hal yang biasa dan sah-sah saja,”tandasnya.
Apalagi, ingat Fatlolon yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Maluku itu, kehadiran dirinya memenuhi undangan KPK RI untuk bersaksi sebagai bentuk dukungan kepada lembaga itu untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.”Jadi kehadiran saya waktu itu ditemani beberapa anak Tanimbar. Mereka mendengar langsung keterangan saya di ruang persidangan,”sebutnya.
Untuk itu, harap Fatlolon, bagi masyarakat KKT agar lebih selektif dan hati-hati serta tidak mudah percaya dengan selebaran-selebaran atau berita bohong dengan kepentingan politik yang dilatari iri hati dengki dan fitnah.”Saya himbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya,”ingatnya.(DM-02)