Connect with us

Pemkab MBD

Soal Kampung Moderasi, Wabup Kilikily : Ini Wujud Merawat Kerukunan Beragama di MBD

Published

on

AMBON,DM.COM,-Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily  mengatakan, Kampung Moderasi Beragama merupakan ikhtiar bersama untuk merawat kerukunan umat beragama di bumi Kalwedo.

“Moderasi bukan mengubah ajaran, tetapi cara memahami dan mengamalkan nilai agama dengan toleransi, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,”kata Wabup MBD.

Pernyataan Wabup Kilikily, setelah Pemerintah Kabupaten MBD bersama Kantor Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama, bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur Beach, Senin (17/11/2025).

Wabup Kilikily mengaku, ada empat gerakan utama yang didorong dalam implementasi kampung moderasi beragama antara lain gerakan untuk saling menghormati, gerakan menolak ujaran kebencian, gerakan mengedepankan persatuan serta gerakan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Berkaitan dengan kampung moderasi beragama pemerintah daerah telah melihat kampung yang memenuhi persyaratan sebagai kampung moderasi beragama ada di Desa Wakarleli karena terdapat penduduk yang sangat banyak dengan latar belakang agama berbeda-beda baik agama kristen protestan, katolik, muslim dan ada juga agama lain,”terangnya.

Wabup  berharap agar kampung ini menjadi model sosial yang dapat ditiru wilayah lain karena moderasi beragama terbukti dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, sekolah dan masyarakat.

Sekentara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, M. Rusydi Latuconsina mengatakan moderasi beragama merupakan mandat strategis nasional yang terus diperkuat melalui berbagai program Kementerian Agama.

“Indonesia adalah negara yang majemuk, memiliki dinamika sosial dan keberagaman yang sangat kaya. Moderasi beragama hadir sebagai upaya memperkuat sistem sosial agar masyarakat mampu saling memahami, hidup rukun dan bersatu,” ujarnya.

Menurutnya, Kampung Moderasi Beragama menjadi langkah penting yang diambil Kementerian Agama untuk menghadirkan pusat nilai-nilai toleransi di ruang kehidupan masyarakat. “Di kampung inilah toleransi bukan hanya diajarkan, tetapi dihidupkan dalam praktik sehari-hari,” lanjutnya.

Atas nama Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah MBD, para tokoh agama, penyuluh agama, dan semua pihak yang berkolaborasi dalam mewujudkan kampung moderasi beragama.

Latuconsina juga menyampaikan bahwa hadirnya kelompok-kelompok masyarakat dan para duta moderasi di setiap kampung diharapkan mampu menjadi pendamping terdekat dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi, dialog lintas iman, serta kerja sama sosial.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat kita wariskan sebagai masa depan yang rukun bagi generasi muda,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah MBD melalui penyerahan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kementerian Agama yang diterima langsung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.

“Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen moderasi beragama sebagai investasi jangka panjang,” tambahnya

Turut hadir,  unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah MBD, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pejabat eselon IV Kemenag MBD, Lurah Tiakur, tokoh agama, Kepala Desa Wakarleli, Kepala Desa Kaiwatu dan para pimpinan lembaga keagamaan.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *