Connect with us

Ragam

Soal Proyek Jalan di Batu Tagepe, Ini Penjelasan Dinas PUPR Maluku

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Nurul Sopalauw, ST, MSi menegaskan, proyek jalan di Batu Tagepe, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengalami kerusakan karena curah hujan yang tinggi beberapa hari belakangan ini.

“Jalan lingkungan  (Lapen) di Kecamatan Sirimau dikerjakan pada 7 lokasi dengan total panjang kurang lebih 3 kilo meter. Lokasi terakhir di Batu Tagepe dikerjakan kurang lebih 900 meter dan terdapat kurang lebih 25 meter yang mengalami cacat permukaan ( sisintegration) dikarenakan setelah pekerjaan pelapis aspal dilakukan terjadi curah hujan,”kata Sopalauw kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (25/8/2021).

Menurut dia, intensitas curah hujan yang sangat tinggi terus menerus di lokasi perkerjaan, sehingga berpengaruh pada kualitas pekerjaan.”Intensitas curah hujan yang tinggi terjadi beberapa bulan ini di Kota Ambon membuat kerusakan dimana-mana,”tandasnya.

Bahkan, ingat dia, menyebabkan banjir lonsor dan jembatan ambruk serta talud-talud patah dimana-mana.”
Kondisi alam ini tidak bisa kita hindari,”ingatnya.

Namun, lanjut dia, pekerjaan proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI/Persero) saat ini masih dalam masa pemeliharaan. “Jadi kalau terjadi kerusakan akibat bencana alam,  kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan,”paparnya.

Meski begitu, ingat dia, tentunya perlu mempertimbangkan faktor alam. Mengingat himbauan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) kondisi curah hujan di Kota Ambon dan Maluku pada umumnya masih dalam tingkat waspada.

Terkait pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, terkait kerusakan jakan tersebut, sangat disayangkan.”Sangat di sayangkan statment dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun. Sebagai Anggota dewan tidak memahami aturan main dalam pekerjaan suatu proyek,”kesalnya.

Mestinya, harap dia, sebelum mengomentari sesuatu persoalan mesti dicek kebenaran.”Ini karena pekerjaan ini masih berjalan sesuai perjanjian penandatanganan kontrak
Pekerjaan. Dimana pekerjaan ini masih ada tahapan masa pemeliharaan selama 6 bulan, “jelasnya.

Apalagi, tambah dia, kerusakan yang terjadi disebabkan faktor alam. “Pernyataan Benhur, sangat provokatif dan dapat membangun opini yang tidak baik ke publik,”pungkasnya.(DM-01)

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *