Hukum
Sopir Tak Sabar, Mobil Oleng Tabrak Pohon, 1 Penumpang Tewas
AMBON, DM. COM,-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Pulau Ambon. Mobil jenis Honda Brio dilaporkan menabrak pohon di Desa Tulehu, Jumat (12/8/2022) sekira pukul 13.35 WIT. Satu penumpang meninggal dunia, sementara lainya mengalami luka serius.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, awalnya Mobil Honda Brio yang dikemudikan Abraham Antoni Leleulya, melaju dari arah Desa Tulehu ke Desa Passo, telah terjadi laka lantas tunggal.” Mobil merek Honda Brio Nomor pol DE 1038 terjadi tabrakan tunggal di jalan Raya Darusalam, Desa Tulehu Kecamatan, Salahutu,”kata Utomo, Jumat (12/8/2022).
Dia mengaku, akibat kecelakaan pengemudi Honda Brio, Abraham Antoni Leleulya (24), mengalami sakit pada dada. Penumpang atas nama, Nikita Kesaulia (50) yang duduk disamping supir meninggal dunia. “Sedangkan Adventia Liklikwatil (21) duduk dibelakang supir mengalami bengkak pada mata kiri, bengkak pada bibir atas lecet dahi kiri. Lintang Pratama Samuel Wambrauw
(23) yang duduk dibelakang mengalami patah tulang pada paha kiri dan kanan. Sedangkan penumpang yang dudukan belakang tengah, Melkio leleulya (30) mengalami sakit pada dada,”jelasnya.
Utomo mengatakan, sesuai pengakuan saksi Remon Imea, mobil yang dikemudikan oleh Abraham Antoni Leleulya dengan 4 penumpang bergerak dari arah Desa Tulehu hendak menuju arah Passo sesampai di TKP (depan MAN 1 Malteng). “Mobil tersebut melambung kendaraan didepannya kerena tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga mobil tersebut oleng dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri,”bebernya.(DM-02)