Connect with us

Parlemen

Stadion Mandala Bakal Direnovasi, Afifudin : Harus Dibarengi Peningkatab Prestasi

Published

on

AMBON, DM.COM,-Keinginan kuat Pemerintah Provinsi Maluku, melakui Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Maluku, melakukan pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan prasarana dan sarana olah raga.

Salah satunya di area Lapangan Mandala Remaja Ambon. Namun, sarana olahraga itu, terkendala dengan adanya beberapa keluarga yang masih berada di area pusat olahraga di kawasab Karang Paniang Ambon itu.

Karena itu, Dispora Maluku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada keluarga yang masih melakukan aktifitas ekonomi pada area Lapangan Mandala Remaja di Karang Panjang, Ambon untuk melakukan pengosongan lokasi hingga batas waktu 30 November 2024 mendatang.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin mengatakan, perlu ada koordinasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat di area yang akan di bangun. Apalagi jika itu berkaitan dengan pengungsi.

” Kalau memang lokasi yang akan digunakan untuk pemanfaatan bagi aktifitas olah raga maka perlu untuk melakukan koordinasi secara baik” ujar Afifudin di DPRD Maluku, Rabu (4/9/2024).

Dirinya juga menegaskan jika lokasi area Lapangan Mandala Remaja baiknya dipergunakan untuk pemanfaatan demi kepentingan olah raga di Maluku.

Kendati begitu politisi PPP itu menegaskan agar pembangunan stadion dan perbaikan sarana olah raga mesti dibarengi dengan peningkatan prestasi atlet.

” Kalau untuk peningkatan fasilitas olah raga di Maluku semestinya dibarengi dengan peningkatan prestasi atlit. Sebab sebagaimana diketahui, olah raga di Maluku tidak baik-baik saja. Ini yang harus diperhatikan oleh Dispora Maluku” tutupnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *