Politik
Stering Comite : Siahay Konstitusional
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Musyawarah daerah (Musda) lanjutan DPD Partai Golkar Kota Ambon digelar, Senin (28/9). Stering comite Musda Partai Golkar Kota Ambon berharap, Max Siahay ditetapkan sebagai ketua terpilih karena memenuhi syarat sesuai aturan main di partai itu.
Ketua Stering Comite Musda DPD Golkar Kota Ambom, Max Pattiapon menegaskan, pelaksanaan Musda lanjutan Partai Golkar Kota Ambon, tetap sesuai konstitusi Partai Golkar
“Kita tetap berpegang pada juklak nomor 2/ DPP/GOLKAR/II/2020 tentang tata cara Musda Partai Golkar,”kata Pattiapon, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU
COM, Minggu (27/9).
Berdasarkan juklak itu, kata dia, sesuai hasil kerja Stering Comite, harus dihormati dan dijalankan sesuai aturan main.”Jika ada keputusan lain berlawanan atau bertentangan sesuai Juklak dianggap inkonstitusional,”tegasnya.
Soal produk Stering Comite, siapa calon ketua yang memenuhi syarat, dia mengaku, Max Siahay. Dia berharap, Siahay ditetapkan sebagai calon ketua sebagai ketua DPD Golkar Kota Ambon.”Jadi Musda lanjutan hanya tetapkan Pak Siahay, dari calon ketua jadi ketua terpilih sesuai konstitusi partai,”tandasnya.
Sebelumnya, Musda DPD Partai Golkar Kota Ambon, 9 September 2020 di Hotel Marina, berlangsung alot. Pasalnya, pimpinan Musda, Yusri Mahedar, saat itu ngotot Ely Toisuta, ikut proses pencalonan Ketua DPD Partai Kota Ambon. Namun, Stering Comite Musda Partai Golkar dan peserta Musda lainya tetap ngotot Siahay, ditetapkan sebagai calon terpilih karena dari sejumlah calon ketua hanya Siahay, mememuhi syarat dukungan pemilik suara Musda 30 persen sesuai Juklak. Akibatnya Musda ditunda dan dilanjutkan di DPD Partai Golkar Maluku, Senin (28/9) hari ini.(DM-01)