Hukum
Tabrakan Beruntun di Waitatiri, Satu Tewas yang Lain Kritis
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Berawal dari kendaraan roda dua yang dikendarai dua warga Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menabrak kendaraan roda dua dan kemudian menabrak kendaraan roda empat di jalan raya Waitatiri, Kamis (28/4/2022) sekira pukul 20. 45 WIT.
Akibatnya, satu meninggal meninggal dunia dan lainya mengalami luka serius dan luka lecet, sementara mendapat penanganan medis.
Kasi Humas Polresta .P. Ambon Ipda. Moyo Utomo menuturkan, kendaraan roda dua merek Honda dengan nomor Poliso DE 4040 AU yang dikemudikan Israel Pitris berboncengan dengan Crisye Tuhuteru, menabrak sepeda motor yang dikemudikan Faisal Junaidi berboncengan dengan Novita Sari dari belakang dan kemudian motor yang dikendarai Israel kembali menabrak mobil yang dikendarai Husni Ibrahim.
Utomo mengatakan, sesuai keterangan Faisal Junaidi, bahwa pada saat kendaraan roda dua merek Yamaha Nomor polisi DE 2553 NI yang dikendarainya membonceng Novita Sari bergerak dari arah Passo hendak menuju arah Suli.”Jadi sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dari arah belakang kendaraan roda dua merek Honda Nomor Polisi DE 4040 AU yang dikendarai oleh Israrl membonceng Chrisye, tiba-tiba menabrak bagian belakang dari kendaraan yang merek Yamaha DE 2553 NI hingga terjatuh, “tuturnya.
Kemudian, kata dia, kendaraan roda dua merek Honda DE4040 AU jatuh ke arah kanan jalan dan menabrak mobil merek Wuling DE 1254 AO yang dikemudikan oleh Husni Ibrahim.”Akibat dari kejadian tersebut pengendara kendaraan roda dua Pitris dan boncengan dilarikan ke RS Otokwik Passo guna mendapat penangan medis. Namun korban boncengan atas nama Crisye meninggal dunia. Sementara Israel, mengalami bengkak dikepala, keluar darah dari hidung, mulut dan telinga. Sedangkan Junaidi, hanya mengalami luka lecet di dagu,”jelasnya.
Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian, yakni turun di TKP, mengamankan Barang Bukti, cek korban di RS Otokwik, membuat baket, kordinasi dengan unit Laka dab melaporkan KA.”Penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh unit Laka Polresta,”pungkasnya.(DM-01)