Politik
Tak Diusung, FCT Legowo, PDIP : Ini Sikap yang Patut Dicontohi Para Kader !!


AMBON,DM.COM,-Febri Calvin Tetelepta (FCT) akhirnya muncul ke publik melalui unggahan video, setelah tidak diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, merebut kursi Gubernur Maluku.
Beda dengan sikap mantan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, yang tidak diusung PDIP merebut kursi Gubernur Maluku. Orno langsung bereaksi melalui rekaman video dan secara vulgar mepampiaskan kekecewaan terhadap partai yang telah mengusungnya merebut kursi Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat kini Kepulauan Tanimbar, Bupati Maluku Barat Daya dua periode, dan Wakil Gubernur Maluku.
Orno bahkan, mengaku, dizolimi dan menyatakan mundur dari kader dan keanggotaan partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu.
Tetelepta dan Orno adalah kader PDIP. Sementara, rekomendasi PDIP diberikan kepada Jefri Apoly Rahawarin dan Mukti Keliobas, sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Sesuai rekeman video FCT yang juga Deputi I Kepala Staf Presiden, yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (26/8/2024) dikatakan.”Kepada seluruh masyarakat Maluku, kepada seluruh pendukung dan sehenap relawan FCT. Pada hari ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Atas jerih payah yang selama ini dilakukan selama ini. Atas pengorbanan materi, doa dan kerja keras,serta dukungan yang diberikan dan semangat perubahan biking baik Maluku yang selalu kita suarakan,”kata FCT.
Namun, ingat dia, seluruh proses pendaftaran memuju pemilihan Gubernur Maluku, pada Pilkada serentak 2024 telah diikuti dengan baik. “Baik itu,,proses administrasi maupun proses politik dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Namun, penghujungnya 14 Agustus 2024 lalu, PDIP telah memberikan mandat kepada kandidat lain. Tentu saya menghormati segala keputusan partai. Maka dengan itu, saya mundur dari pencalonan Gubernur Maluku pada pilkada 2024,”terangnya.
Padahal, saat ini kondisi sumber daya materi yang dimiliki sangat cukup dan lebih dari cukup. Bahkan, dukungan politik selain dari PDIP terus berdatangan. Ditambah lagi dukungan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tentang persyaratan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah,”ingatnya.
Namun, sebut dia, demi komitmen menghormati keputusan PDIP menjadi pilihan sesuai pernyataan dirinya ketika mendaftar di DPD PDIP Maluku,27 April 2024 yang selalu dipegang selama ini.
“Saya ikuti proses dengan baik dan letakan penilaian objektif terhadap DPP PDIP. Saya menghargai keputusan partai. Saya ingin menunjukan kepada rakyat Maluku, bahwa sikap politik ini adalah rangka perubahan untuk biking baik Maluku,”jelasnya.
Intinya, lanjut dia, integritas, loyalitas, kejujuran, kesatuan kata dan perbuatan menjadi budaya serta identitas anak adat Maluku, jadi barang langka di tanah raja-raja didaerah ini.”Jabatan Gubernur Maluku, bagi saya bukan segala-galanya bagi saya. Kontribusi perubahan biking baik Maluku, terus kami lakukan dari manapun dan kapan pun,”tandasnya.
‘Demikian pengunduran diri saya dari bursa pencalonam Gubernur Maluku. Sekian dan terima kasih,”kata FCT.
Pengunduran diri FCT dari bursa Gubernur dan legowo tak diusung PDIP, langsung diapresiasi Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar PDI Perjuangan, menyampaikan apresiasi atas komitmen, dan sikap Pak Febri Calvin Tetelepta yang telah berproses dan memberi arti penting bagi proses demokrasi bagi internal PDI Perjuangan Maluku dan bagi bangsa dan daerah Maluku,”kata Watubun, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (26/8/2024).
Ketua DPRD Provinsi Maluku ini menilai, sebagai pimpinan partai di daerah, pihaknya tentu menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih untuk sikap kenegarawanan FCT yang konsisten dalam kata dan perbuatan.
” Kami senantiasa berdoa agar pak FCT terus sukses dalam setiap karir dan masa depan. Kami juga mohon maaf jika dalam proses ini ada hal hal yang tidak berkenan. Sikap dan keteladanan ini kiranya selalu menjadi inspirasi bagi kader, simpatisan dan struktural Partai untuk berjiwa besar menerima setiap keputusan partai,”sindirmya.
Apalagi, tambah wakil rakyat dari daerah pemulihan Malra, Tual, dan Aru itu, soal keputusan ini mutlak kewenangan Ketua Umum DPP PDIP yang wajib diamankan oleh seluruh kader.(DM-01)