Politik
Tak Gubris Putusan MP Golkar, Ayal Desak RU Dikenai Sanksi

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramli Umasugi, dinilai melakukan pembangkangan setelah tidak melaksanakan putusan Mahkamah Partai (MP) berlambang pohon Beringin itu. Sebab, hingga waktu yang ditentukan Bupati Buru dua periode itu tidak patuh terhadap putusan MP untuk mengembalikan sejumlah kader ke dalam struktur kepengurusan.
Sekedar tahu, sesuai surat keputusan DPP Golkar Nomor 371 terkait kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, sejumlah kader seperti Minggus Ayal, Voni Litahmaputty, dan Josiers. Entah kenapa lewat SK 403 nama mereka dicoret. Sesuai putusan MP, Kamis (7/4/2022) merupakan hari terakhir pengajuan permohonan reposisi kepengurusan untuk memasukan Ayal Cs.”Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, yakni 14 hari Ramli, tidak melakukan rapat pleno untuk mengusulkan reposisi kepengurusan ke DPP Partai Golkar,”kata Ayal, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (12/4/2022).

Padahal, ingat dia, putusan MP adalah final dan mengikat yang mesti dipatuhi oleh Ramli akrab disapa RU.”Jadi mau tidak mau RU harus laksanakan putusan MP. Ini putusan dan perintah yang harus dilaksanakan. Ini sudah final dan mengikat,”ingatnya.
Tak hanya disitu, dia berharap, RU menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Sebab, ingat dia, Suara Golkar adalah suara rakyat.”Jadi RU harus minta maaf kepada publik. Partai ini milik publik. Apalagi, jargon Golkar adalah suara rakyat suara Golkar,”terangnya.
Meski begitu, ingat dia, dengan adanya putusan MP Golkar, RU jelas-jelas sudah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai besutan Airlangga Hartarto itu.”
Ini pelanggaran. Dengan adanya putusan MP ini menandakan RU melanggar aturan main. Karena menggantikan pengurus itu kalau ada yang meninggal dunia tidak melaksanakan amanat partai,”tegasnya.
Dia juga menilai, putusan MP, mengindikasikan RU tidak lagi memiliki kekuatan di DPP Partai Golkar. Lantas? dengan adanya pelanggaran dan tidak lagi memiliki kekuatan di DPP Partai Golkar, apakah RU bakal dikenai sanksi. “Saya harap demikian (dikenai sanksi). Ini pelanggaran besar yang mesti disikapi secara tegas,”tegasnya.(DM-01)
