Politik
Tak Netral, Dua ASN Direkomendasikan ke KASN
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Bawaslu Seram Bagian Timur (SBT), telah merekomendasikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di pilkada serentak 2020 ke Komisi
ASN. Sementara, sejumlah ASN sementara di proses.
Ketua Bawaslu SBT, Suparjo Rustam Rumakamar mengatakan, dua ASN yang di rekomendasikan ke KASN, yakni kepala UPT Pendidikan Werinama dan pegawai PUPR SBT. “Kalau kepala UPT Pendidikan mengarahkan pegawai dan guru jemput salah satu pasangan calon (paslon), sementara satu ASN di Dinas PUPR SBT, ikut pertemuan dengan salah satu paslon dan viral di media sosial,”kata Rumakamar, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (10/11).
Sedangkan, sejumlah ASN yang diduga tidak netral, sementara di proses di Gakumdu.”Ada ASN yang sempat viral . Ada juga ASN posting video live di salah satu posko salah satu paslon
Kita sementara proses bersama Gakumdu,”paparnya.
Untuk itu, dia menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemui atau dilaporkan, pihaknya langsung menindaklanjutinya.”Kita tidak tebang pilih. Tugas kita di pilkada adalah mengawasi semua pihak sesuai auran main,”tandasnya.
BANTAH SEHWAKI
Sementara itu, Rumakar membantah, komisioner Bawaslu SBT, Rosna Sehwaki, yang juga ASN di Dinas Pendidikan SBT, terima gajo dobel.”Sepengetahuan saya, sejak beliau dilantik sebagai anggota Bawaslu, hak-haknya di ASN tidak lagi diterima. Apalagi, jadi angggota Bawaslu, berdasarkan izin pimpinan instansi asalnya,”katanya.
Apalagi, ingat dia, sesuai aturan main, jika anggota Bawaslu dari ASN, haknya tidak lagi diterima.”Anggota Bawaslu khan dibiayai APBN, termasuk gaji. Jadi tidak benar ibu Sehwaki, terima gaji dobel. Semua anggota Bawaslu di mana saja, kalau dari ASN itu tidak lagi terima gaji dari instansi asalnya,”ujarnya.(DM-01)