Connect with us

Hukum

Tak Tuntas Astasi Pemicu Bentrok Kailolo-Kabauw, Praktisi Hukum Ini Desak Kapolresta Ambon Dicopot

Published

on

AMBON,DM.COM,-Lambannya penanganan beberapa laporan Polisi ke Polresta Ambon, terkait kejadian yang terjadi di kedua Negeri Kabauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, mengakibatkan konflik susulan dan melebar didua negeri tetangga itu, Selasa (9/9/2025).

Mestinya, Polresta Ambon harus mengungkap tuntas setiap kejadian awal hingga saat ini agar menjadi mitigasi konflik ditengah masyarakat.

Deemikian disampaikan salah satu praktisi hukum, Ruswan Latuconsina, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (12/9/2025).

Praktisi hukum yang berkantor di Jakarta ini mengaku, ada beberapa laporan Polisi dari kedua Negeri itu yang tidak diusut tuntas, yakni dugaan penganiayaan maupun dugaan Lakalantas, yang menjadi awal mula konflik kedua Negeri tersebut.

“Kesannya, ada semacam pembiayaran oleh Polresta Ambon, dengan tidak mengutus tuntas kejadian yang tengah dilaporkan oleh masyarakat dari kedua Negeri itu,”terangnya.

Akibatnya, lanjut dia, karena lambannya penanganan dan kegagalan itulah, maka terjadilah konflik makin meluas dan melebar.”Olehnya itu, kami mendesak kepada Kapolda Maluku dan Kapolri untuk segerah mengevaluasi dan kemudian mencopot Kapolresta Ambon dan PP Lease Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., dari jabatannya,”desaknya.

Dia menilai, Kapolresta Ambon & PP Lease lalai dan mengabaikan keluhan masyarakat yang bertikai. Kapolresta Ambon dinilai tidak paham dengan maklumat Kapolri, yakni Prediktif, responibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presisi) sehingga perlu dievaluasi dan kemudian dicopot.

“Kapolresta Ambon harus memahami betul daerah dengan titik kerawan konflik komunal di daerah yurisdiksinya, dengan mengupayakan penegakan hukum yang profesional dalam bentuk upaya Pre-entiv, Preventif maupun represif,”tandasnya.

Untuk itu, harap dia, Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, tidak layak lagi dipertahankan dari jabatanya. “Kami minta Kapolri dan kapolda Maluku harus mengevaluasi dan kemudian mencopot Kapolresta Pulau Ambon & PP Lease,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *