Connect with us

Parlemen

Tasaney Desak Disdukcapil Percepat Perekaman KTP Bagi Pemilih Pemula

Published

on

AMBON,DM.COM,-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) seluruh Kabupaten dan Kota agar percepat perekaman terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelang pemilu 2024.

Pasalnya, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang ditemukan sebanyak 45.887 pemilih potensial yang belum memiliki KTP.

“Jumlah pemilih potensial belum memiliki KTP Elektronik di Maluku itu berjumlah 45.887 orang, ini jumlah yang cukup besar jadi sangat disayangkan kalau warga Maluku ini tidak dapat menyalurkan hak pilihnya,” ungkap sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney, Sabtu (22/4/2023).

Dijelaskan, berdasarkan ketentuan pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada TPS dengan menunjukkan KTP Elektronik dan diluar itu tidak diberikan hak untuk menyalurkan hak pilihnya.
Persoalannya jika 45.887 warga Maluku yang menjadi pemilih potensial hingga hari pemilihan tidak memiliki KTP Elektronik atau minimal surat keterangan perekaman KTP maka secara tidak langsung ribuan warga Maluku ini tidak dapat menyalurkan hak pilih.

Diakui politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Buru dan Buru Selatan ini, dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku pada awal tahun lalu telah disampaikan jika anggaran menjadi kendala proses perekaman KTP mengingat Maluku merupakan wilayah kepulauan yang membutuhkan anggaran cukup besar.
Namun, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak boleh tinggal diam, harus melakukan upaya-upaya guna memastikan seluruh warga Maluku yang masuk dalam usia pemilih memiliki KTP Elektronik sebagai syarat mengikuti pemilu.

“Kalau ada warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena alasan KTP Elektronik maka persoalan ini menunjukkan negara gagal menjamin hak pilih masyarakat, karena bagaimana negara instrumen yang di miliki wajib memastikan tidak ada lagi persoalan yang berkaitan dengan KTP Elektronik ini,” tegas Tasaney.

Olehnya, Tasaney pun meminta Dinas Capil untuk bergerak cepat termasuk dengan melakukan upaya jemput bola dari masyarakat sehingga dapat mengurangi angka jumlah penduduk potensial pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *