Connect with us

Kesehatan

Tekan Stunting, TP-PKK Malteng Bersama Dinkes Gelar GNAB

Published

on

MASOHI, DM.COM,-Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Bella Marasabessy yang juga merupakan Ina Parenting Malteng atau maskot pemberantasan Stunting, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat  menggelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi (GNAB).

Ini dilakukan dalam rangka menekan kasus Stunting di Indonesia melalui pemberian tablet penambah darah kepada seluruh remaja putri di Malteng.”Target gerakan ini menyasar 1.028 sekolah diseluruh Indonesia dengan tujuan pencegahan stunting melalui gerakan remaja putri minum tablet tambah darah (TTD),”kata Bella,
dalam sambutannya ketika mencanangkan aksi bergizi di Malteng, Rabu (26/2022).

Gerakan tersebut dimulai Rabu 26 Oktober 2022 dan terpusat di SMP 38 Maluku Tengah untuk tingat SLTP dan di MAN 2 Maluku Tengah untuk tingkat SMU dengan estimasi akan menarget semua remaja putri  pada tingkat SLTP fan SLTA di seluruh Malteng.

Isteri Penjabat Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech mengatakan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita karena kurangnya asupan gizi, infeksi berulang, hingga kurangnya stimulasi gizi. Dikatakan, pemerintah telah menetapkan target capaian angka stunting di Indonesia pada 2024 ditekan hingga 14 persen, dari 24 persen pada 2021. Ina parenting mengatakan, bahwa angka ini bukan angka yang mudah, tapi kalau lapangannya dikelola dengan manajemen yang baik, angka ini bukan yang sulit untuk diraih. Kuncinya adalah mengelola implementasi di lapangan,” katanya.

Gerakan Nasional Aksi Bergizi membutuhkan gerakan bersama dari seluruh pihak terkait. Berdasarkan data stunting Kemenkes, setiap bayi yang lahir memiliki 23 persen risiko stunting dengan panjang badan di bawah 48 persen.”Sisanya, 77 persen atau hampir 80 persen terjadi sesudah lahir. Sehingga perlu ada dua intervensi, yakni sebelum dan sesudah kelahiran,”terangnnya

Gerakan Nasional Aksi Bergizi, merupakan salah satu intervensi pemerintah dalam mencegah stunting sebelum kelahiran.Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengatur tentang ketentuan remaja putri menerima TTD, karena kondisi gizi bayi sebelum dilahirkan perlu diperbaiki.”Bahkan sejak remaja juga perlu diperbaiki asupan gizinya, karena akan terbawa sampai mereka dewasa dan memasuki fase kehamilan,”ingatnya.

Data Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) 2018 yang dihimpun Direktorat Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI melaporkan, kasus anemia atau kurang darah pada remaja masih cukup tinggi, berkisar di atas 20 persen dari total populasi usia remaja.”Pada usia 5 hingga 14 tahun, kasus anemia 26,8 persen, usia 15 hingga 24 tahun 32 persen,” katanya.

Selain itu, jumlah remaja putri yang memperoleh TTD dalam 12 bulan terakhir berkisar 76,2 persen, tapi hanya 1,4 persen yang mengonsumsi TTD sesuai anjuran.

“Gerakan ini adalah hal penting untuk meningkatkan konsumsi TTD pada remaja putri sekaligus memperbaiki perilaku mengonsumsi gizi seimbang,”pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu sejumlah pengurus TP-PKK Malteng dan Kadis Kesehatan Malteng, Zahlul Ikhsan, S.Km, M.Kes (DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *