Connect with us

Ragam

Telaah Kemiskinan Ekstrim dan Kemungkinan RAPBD TA 2022

Published

on

M. Saleh Wattiheluw

( pemerhati pembangunan)

PENDAHULUAN

Membaca pernyataan Kadis Dinas PUPR Prov Maluku, optimis menekan kemiskinan ekstrem di Maluku, akan membangun akses jalan, air bersih dan rumah singga di 55 Desa yang tersebar di 9 Kabupaten. Optimisme Kadis PUPR disampaikan dalam proses pembahasan RAPBD 2022 (dinamikamaluku.com 29.11.2021).

Masyarakat Maluku pasti kaget, ditengah-tengah daya serap APBD TA 2021 hanya 39% tidak heran memantik kecewaan Menkeu Sri Muliyani (prostumir.com, 24.11.2021) data 18 November 2021, sementara tgl tutup buku 24 Desembar 2021.

Optimisme Kadis PURP Prov untuk membangun infra struktur di 55 desa sangat kontrakdiksi dengan fakta kondisi keuangan daerah yang lagi sangat tidak menguntungkan. Tidak heran kalau sikap dan pernyataan anggota DPRD Prov Rovik Avifudin ; Maluku butuh INPRES dan DOB untuk maju, Pemprov harus dorong Pempus agar Moratorium dicabut ( forostimur.com 21/11/21)

Demikian anggota DPRD Prov Yance Wanno; pendapatan menurun, OPD harus pangkas perjalanan Dinas. RAPBD TA 2022 hanya 2,8 T turun dari APBD TA 2021 Rp 3,3 T (siwalima 30/11/21)

Apakah optimisme Kadis PURP benar dan realistis? ataukah ada solusi lain misalnya melibatkan pihak swasta (pinjam)?
Apakah optimesme sudah melalui satu telaah akademik yang didukung dengan solusi perencanaan yang baik. Apakah dengan membangun Infprastrukur di 55 desa mampu menekan angka kemiskinan?
Bahwa menyelesaikan persoalan kemiskinan tidak cukup dengan hanya membangun infrastruktur.

Sebagai pemerhati pembangunan, maka tulisan ini dikemukakan sebagai salah satu sumbangan pemikiran. Tulisan ini diangkat atas dasar fakta-fakta empiris, objektif dan dimaksudkan untuk mencermati serta menganalisa problem sosial ekonomi dan faktor penyebab serta arah kebijakan pembangunan daerah yang sedang dan akan ditempuh oleh Pemrintah Daerah Prov/Kab.

FAKTA OBJEKTIF KEMISKINAN

Membaca fakta objektif kondisi kemiskinan di Maluku sesungguhnya sejak awal masyarakat sudah tahu dan ini merupakan lagu lama tapi mudah dinyanyikan. Kita pasti sadar bahwa Maluku miskin diatas kekayaannya sendiri, makin para lagi ditambah stikma “kemiskinan ektrem” akhirnya Maluku terus dihimpit dengan problem sosial ekonomi.

Mari kita cermati ulang data kemiskinan yang terungkap Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kab Prioritas di Maluku dikantor Gubernur, 13 Oktober 2021, yang dipimpin langsung Wakil Presiden Kh. Ma’aruf Amin didampingin Gubernur Maluku, yang terpublikasi diberbagai media.

Terungkap Data Penduduk Maluku Miskin Ekstrem secara kumulatif berjumlah 97.747 ribu jiwa dengan totol Rumah Tangga miskin ekstrem 22.110 ribu Rumah Tangga.

Dengan gambaran sebagai berikut Kab Maluku Tenggara Barat tingkat kemiskinan ekstrim 18,76%, penduduk miskin ekstrim 21.270 jiwa, Kab Maluku Tenggara tingkat kemiskinan ektrim 13,65 % jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa, Kab SBT tingkat kemiskinan ekstrem 12,72% jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa, Kab MTB tingkat kemiskinan ekstrem 14,43% jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa dan Kab Maluku Tengah penduduk miskin ekstrem 10,53% jumlah penduduk miskim ektrem 39.400 ribu jiwa. (baca data hasil rapat koord penanggulangan kemiskinan ekstrem Kab Prioritas, 13 Oktober 2021)

Dalam kondisi seperti ini kita tidak lagi mencari pembenaran siapa salah dan siapa benar, apakah pemerintah daerah prov/kab atau pemerintah pusat dan atau masyarakat sendiri. Yang harus dilakukan adalah menelaah apa penyebab Maluku miskin dan mencari solusi terbaik. Sehingga Arah Kebijakan RAPBD TA 2022 diharapkan harus tepat sasaran dan menjawab problem sosial ekonomi.

DUGAAN PENYEBAB KEMISKINAN

Apa faktor penyebab kemiskinan dan kemiskinan ektrem?.
Secara umum bila ditelusuri dan dicermati secara objektif rasional atas pengamatan selama ini penulis berpendapat dalam prespektif kualitatif bahwa faktor penyebab Maluku miskin setidaknya terdapat beberapa 4 faktor penyabab antara lain ;

Pertama, pemerintah Prov/Kab/kota nampaknya belum memiliki suatu konsep perencanaan strategi secara terpadu konprehensif dan berkesinambungan untuk mengatasi/menekan angka kemiskinan kumulatif

Kedua, konsep-konsep normatif seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, RENTRA dan RENJA yang mengatur arah pembangunan daerah, diduga pemerintah daerah belum sepenuhnya atau tidak dijadikan sebagai landasan pijakan pembangunan daerah,

Ketiga “DPRD nampaknya “belum maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi” lebih-lebih pada fungsi penganggaran terkesan kurang jeli dan hati-hati dalam melihat instrumen awal misalnya KAU dan PPAS dalam proses pembahasan RAPBD ( maksudnya pada tahun-tahun sebelumnya) dimana kebijakan penganggaran lebih dominan belanja fisik ketimbang pemberdayaan sektor-sektor kemakmuran, padahal APBD prov maupun Kab/kota relatif sangat kecil dan tidak sebanding dengan tuntutan kebutuhan pembangunan daerah.

Keempat selama ini terindikasi koordinasi OPD-OPD lemah terkait dengan kebijakan perencanan penganggaran termasuk kewenangan mengeksekusi anggaran belanja, baik OPD pada pemda Prov maupun Pemda Kab dalam upaya penyelasain masalah-masalah kerakyatan misalnya pemberdayaan ekonomi.

SOLUSI

Jika ada pertanyaan lalu apa solusi untuk menekan angka kemiskinan di tahun 2022, tengah-tengah RAPBD TA 2022 hanya Rp 2,8 T artinya mengalami penurunan dari APBD TA 2021 yang menyisahkan problem penyerapan anggaran sangat rendah hanya 39% artinya masyarakat Maluku rugi. Dampaknya bisa dilihat secara objektif pada salah satu indikator/ukuran yaitu PAD tahun 2021 akan mengalimi penurunan karena sektor-sektor ekonomi melambat.

Solusinya tidak lain adalah Pemda Prov dan Pemda 5 Kab prioritas yang termasuk katogari miskin ekstrim harus fokus dalam perencanan RAPBD TA 2022 diharapkan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) harus berpihak kepada problem dan fakta objektif yaitu data angka kemiskinan, mendorong sektor-sektor kemakmuran, artinya kurangi belanja fisik.

Arah kebijakan Umum sedapat mungkin menggambarkan capaian target menekan angka kemiskinan ekstrim berapa persen (%) dari jumlah angka kemiskinan sebanyak 94.747 ribu jiwa dan dari Rumah tangga miskin sebesar 22.110 ribu ditahun 2022. Demikian juga target menekan angka kemiskinan kumulatif Maluku yang masih hingga kini masih berkisar pada angka 17,99% ( masih urut ke 4 di Indonesia)

Pada titik ini dan dalam kondisi daya seraf angaran rendah diserta pendapatan RAPBD TA 2022 menurun maka harapannya tidak lain adalah arah dan kebijakan umum RAPBD TA 2022 mengacu diharapkan berpihak pada prinsif efisensi anggaran, akuntabilitas, trasparinsi dan prioritas belanja serta kehati-hatian.

Jika kita tidak menyadari kekurangan, kelemahan dan berupaya untuk memperbaikinya dan atau selalu membangun pola pikir kepentingan politik anggaran, ketimbang kepentingan kerakyatan, maka Maluku sukar untuk keluar dari problem sosial. Semuanya kita serahkan kepada yang punya kewenangan yaitu DPRD. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *