Connect with us

Hukum

Temani Bupati SBT di Hotel, Soplantila Ditemukan Meninggal Dunia

Published

on

AMBON,DM.COM,-Salah satu pegawai Rektorat Unpatti Ambon,
Hendi Marcel Soplantila (52) ditemukan meninggal dunia di Kamar 311 Hotel Amboina, Senin (21/11/2022) sekira pukul 10.30 WIT. 
Korban diduga meninggal dunia dikamar hotel itu karena penyakit yang dideritanya.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, sesuai keterangan saksi Frensi Samu-Samu,  awalnya pada hari Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIT, korban datang bersama Bupati SBT, Mukti Keliobas  yang merupakan rekan sekolah korban ke Hotel Amboina.

” Setelah tiba dihotel Amboina, bapak Bupati SBT langsung menuju kamar untuk beristirahat sementara korban menuju ke kamar 311 bersama-sama dengan saksi Frensi, Saksi Alvin Tuasalamony (saksi II), dan Mario E Van Bocove, untuk beristirahat. Akan tetapi selang beberapa menit kemudian korban kembali keluar kamar dan saksi I bersama saksi II dan Mario, tidak tau korban kemana. Setelah itu selang kurang lebih 30 menit kemudian korban kembali dan langsung beristirahat di tempat tidurnya yang saat itu terletak dibagian bawah,”terangnya.

Namun,  pada keesokan harinya yakni, Senin (21/11/2022) sekira pukul 10.30 WIT, saksi I, Saksi II dan Mario yang sudah terbangun terlebih dahulu. Namun, mereka korban tak bergerak.

“Untuk memastikan kondisi korban dan kemudian saksi II langsung menurunkan kain selimut korban yang sementara menutupi wajah korban sehingga menemukan wajah korban sudah membiru. Melihat hal tersebut saksi I langsung melaporkan peristiwa tersebut ke reception Hotel untuk ditindak lanjuti,”bebernya.

Ditambahkan, saksi Rivai Tuasalamony, korban bersama-sama dengan saksi I  beserta Mario,  beristirahat akan tetapi selang beberapa menit kemudian korban kembali keluar kamar dan Saksi I, Saksi II dan Mario tidak tahu korban kemana setelah itu selang kurang lebih 30 menit kemudian korban kembali dan langsung beristirahat di tempat tidurnya yang saat itu terletak dibagian bawah.

Sekira pukul 11.30 WIT, Kapolsek Sirimau, Ka SPK, Sek. Sirimau bersama piket fungsi tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP, menghubungi, Tim Identifikasi Polresta Ambon, serta meminta keterangan terhadap para saksi.

Srkira Pukul 12.10 WIT, Tim Identifikasi Polresta tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Sekira Pukul 12.30 WIT, jenazah dibawa menuju ke RS Bhayangkara Tantui Ambon dengan menggunakan Ambulance Partai Perindo guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban atau visum.

“Dari hasil Pemeriksaan Luar oleh Tim dari Dokpol Rumkit Polda Maluku. dr. Kiki Amelia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang diderita oleh  korban,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *