Connect with us

Kesehatan

Tenaga Pemulasaran Jenazah Covid-19 Pertanyakan Insentif di DPRD Maluku

Published

on

AMBON,DM.COM,-Sebanyak 36 tenaga pemulasaran jenazah Covid-19, mempertanyakan insentif mereka di DPRD Provinsi Maluku. Sebab, selama ini mereka mendatangi instansi terkait, namun belum ada jawaban atau kejelasan.

Salah satu tenaga pemulasaran jenazah Covid-19, Jusuf Purwaila mengatakan, hak-hak mereka mesti diterima. Namun, saat ini belum tereleasasi.”Jadi perlu kami sampaikan bahwa kronologisnya  dari bulan oktober 2022 lalu sampai akhir Desember  2022 itu sebenarnya hak- hak kami harus kami terima, tapi ketika kami di panggil  ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, mereka menjelaskan bahwa untuk proses  pembayaran tenaga  pemulasaran jenazah Covid-19 itu telah di proses ke pemerintah daerah,”kata Purwaila, kepada wartawan di DPRD Provinsi Maluku, Rabu (18/1/2023).

Namun, kata dia,  sampai saat ini tidak ada jawaban. Begitu juga, ketika mereka ke  Sekda Maluku, untuk mencari tahu kapan hak- hak mereka  di bayar.”Tapi sampai saat ini kami belum ketemu dengan Sekda, dan informasi  yang kami terima dari Kantor Gubernur Maluku, bahwa tim Satgas  Covid-19, telah di kembalikan  ke masing-masing SKPD,”terangnya.

Oleh karena itu, mereka   sengaja datang ke kantor DPRD Provinsi Maluku, untuk  menyalurkan aspirasi tenaga sukarelawan yang masuk dalam tenaga pemulasaran.”Kita ada  36 orang, yang pastinya  sampai saat ini Januari sudah 4 bulan. Oleh  karena  itu, kami ingin  dengan anggota dewan kira- kira solusinya seperti apa.  Ataupun  dana itu sudah ada atau terpakai  dimana. Kami perlu ada penjelasan  supaya kami tidak seperti begini,”tegasnya.

Begitu, juga jika dana tersebut dikembalikan ke kas negara, mereka meminta kejelasan.”Selama ini, kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Maluku, sudah lakukan koordinasi dan Dinas Kesehatan telah menyampaikan  bahwa sedang melakukan  proses, namun proses pembayaran  untuk pemerintah daerah atau tim Satgas belum ada jawaban yg pasti kapan itu di bayar jadi seperti itu,”jelasnya.

Lantas, berapa total dana atau honor yang harus diterima, dua mengaku, setiap orang mendapat kurang lebih Rp 7 juta.”Jika di kali tiga puluh sekian ada berapa, itu juga  ada tenaga PMI yang belum terhitung juga,  PMI sama TAGANA dua team yang belum di bayar juga, “bebernya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *