Kesehatan
Tenaga Pemulasaran Jenazah Covid-19 Pertanyakan Insentif di DPRD Maluku
AMBON,DM.COM,-Sebanyak 36 tenaga pemulasaran jenazah Covid-19, mempertanyakan insentif mereka di DPRD Provinsi Maluku. Sebab, selama ini mereka mendatangi instansi terkait, namun belum ada jawaban atau kejelasan.
Salah satu tenaga pemulasaran jenazah Covid-19, Jusuf Purwaila mengatakan, hak-hak mereka mesti diterima. Namun, saat ini belum tereleasasi.”Jadi perlu kami sampaikan bahwa kronologisnya dari bulan oktober 2022 lalu sampai akhir Desember 2022 itu sebenarnya hak- hak kami harus kami terima, tapi ketika kami di panggil ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, mereka menjelaskan bahwa untuk proses pembayaran tenaga pemulasaran jenazah Covid-19 itu telah di proses ke pemerintah daerah,”kata Purwaila, kepada wartawan di DPRD Provinsi Maluku, Rabu (18/1/2023).
Namun, kata dia, sampai saat ini tidak ada jawaban. Begitu juga, ketika mereka ke Sekda Maluku, untuk mencari tahu kapan hak- hak mereka di bayar.”Tapi sampai saat ini kami belum ketemu dengan Sekda, dan informasi yang kami terima dari Kantor Gubernur Maluku, bahwa tim Satgas Covid-19, telah di kembalikan ke masing-masing SKPD,”terangnya.
Oleh karena itu, mereka sengaja datang ke kantor DPRD Provinsi Maluku, untuk menyalurkan aspirasi tenaga sukarelawan yang masuk dalam tenaga pemulasaran.”Kita ada 36 orang, yang pastinya sampai saat ini Januari sudah 4 bulan. Oleh karena itu, kami ingin dengan anggota dewan kira- kira solusinya seperti apa. Ataupun dana itu sudah ada atau terpakai dimana. Kami perlu ada penjelasan supaya kami tidak seperti begini,”tegasnya.
Begitu, juga jika dana tersebut dikembalikan ke kas negara, mereka meminta kejelasan.”Selama ini, kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Maluku, sudah lakukan koordinasi dan Dinas Kesehatan telah menyampaikan bahwa sedang melakukan proses, namun proses pembayaran untuk pemerintah daerah atau tim Satgas belum ada jawaban yg pasti kapan itu di bayar jadi seperti itu,”jelasnya.
Lantas, berapa total dana atau honor yang harus diterima, dua mengaku, setiap orang mendapat kurang lebih Rp 7 juta.”Jika di kali tiga puluh sekian ada berapa, itu juga ada tenaga PMI yang belum terhitung juga, PMI sama TAGANA dua team yang belum di bayar juga, “bebernya.(DM-01)