Ragam
Terancam “Pinalti” Pemda dan DPRD MBD “Melancong” Bahas APBD di Kota Ambon
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) selalu dilakukan di akhir tahun dan sering digelar di Kota Ambon, sepertinya sudah menjadi tradisi hambur uang rakyat antara eksekutif dan legislatif di bumi “Kalwedo”.
Betapa tidak, pembahasan RAPBD 2022, tinggal tiga hari akhir memasuki tahun 2021, eksekutif dan legislatif didaerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste itu sepertinya buru-buru bahas anggaran di salah satu hotel bintang Kota Ambon.
Padahal, sarana dan prasarana baik itu gedung DPRD MBD yang representatif dan baik itu perhubungan udara secara kontinyu salah satu maskapai penerbangan suasta rutin terbang melayani dari bandara internasional Patimura menuju Bandara Jos Imsula Orno Moa, dab sebaliknya tidak dimanfaatkan bahas anggaran di daerah itu.
Informasi yang diperoleh rombongan besar Pemda MBD dan DPRD setempat berbondong-bandong menumpang maskapai penerbangan suasta masuk Kota Ambon. “APBD MBD diputuskan dibahas di Hotel Manise Kota Ambon. Rombongan Pemda dan DPRD MBD sudah nginap di Hotel Manise Kota Ambon. Besok gelombang terakhir (Pemda dan DPRD) masuk Kota Ambon,”Kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (27/12/2021).
Ketika disinggung penyebab pembahasan RAPBD MBD molor, dia mengaku, Kepala Bappeda MBD Odi David atur anggaran sendiri, sehingga beberapa kali mengalami perubahan. “Selain atur sendiri, Kepala Bappeda koordinasi langsung dengan Bupati MBD tanpa terlebih dahulu lewat Sekda,”jelasnya.
Akibatnya, lanjut dia, Bupati MBD, Benyamin Noach dan Sekda MBD Alfons Siamiloy, marah besar terhadap Kepala Bappeda. “Jadi memang keterlambatannya dari situ.,”bebernya.
Apalagi, ingat dia, APBD MBD 2022 mengalami penurunan kurang lebih Rp 300 miliar.”Jadi APBD 2022 itu hanya Rp 800 miliar. Kalau APBD MBD 2021 itu Rp 1, 1 Trilyun. Jadi mengalami penurunan signifikan,”terangnya.
Belum lagi, jika APBD MBD kena pinalti kembali ke peraturan Bupati MBD merujuk ke APBD sebelumnya. “Nah, ini masalah. Kalau kembali ke APBD 2021 anggaran sudah mengalami penurunan di 2022,”tandasnya.
Terpisah, Sekda MBD, Alfons Siamloy membantah kalau keterlambatan pembahasan RAPBD 2022 karena ulah Kepala Bappeda MBD. Dia juga membantah dirinya bersama Bupati MBD marah besar ke Kepala Bappeda atas keterlambatan dokumen RAPBD.”Tidak benar itu. Hanya soal teknis saja. Jadi tidak benar ini faktor kesengajaan untuk bahas APBD di Kota Ambon,”Kata Siamiloy, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM via telepon selulernya, Senin (27/11/2021).
Soal APBD MBD tahun anggaran 2022 terancam pinalti, dia mengaku, pembahasan yang dilakukan Selasa (28/11/2021) besok hingga Kamis (30/12/2021) ada waktu yang cukup.”Kita yakin pembahasan APBD 2022 itu selesai 30 Desember 2021,”jelasnya.
Tak hanya disitu, ketika disinggung alasan keputusan pembahasan APBD 2022 di Hotel Manise di Kota Ambon, dia mengaku, persoalan transportasi dan tidak cukup waktu bahas APBD di Kota Tiakur, Kabupaten MBD.”Kita bahas di Kota Ambon itu agar selesai ketik lalu kita langsung konsultasi APBD di Pemerintah Provinsi Maluku,”pungkasnya.(DM-01)