Connect with us

Pemkot Ambon

Terbagi di Koperasi Merah Putih, Pemkot Ambon : DD Tahun 2026 Dibawah Rp 500 Juta

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan tidak ada satu pun desa dan negeri di Kota Ambon, menerima Dana Desa (DD) hingga Rp1 miliar pada tahun anggaran 2026. Seluruh pagu DD tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ini setelah Pemerintah pusat bagi DD menjadi dua bagian, yakni DD reguler dan DD Koperasi Merah Putih, sehingga alokasi DD menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Martje Lekatompessy, mengatakan, pihaknya telah menerima pagu Dana Desa (DD) reguler dari Pemerintah Pusat.

“Pagu DD reguler tahun 2026 sudah kami terima dan mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Meggy, Kamis (22/1/2026).

Meggy menjelaskan, pagu Dana Desa tahun 2026 terbagi dalam dua skema, yakni DD reguler dan Dana Desa Koperasi Merah Putih (KPDM). Namun hingga kini, yang baru diterima daerah adalah DD reguler.

“Untuk KPDM masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Mekanismenya seperti apa dan berapa persen alokasinya, belum bisa dipastikan,” jelasnya.

Berdasarkan data pagu DD reguler 2026, tidak ada desa dan negeri di Kota Ambon yang menerima DD di atas Rp 500 juta, bahkan tidak ada yang mendekati Rp1 miliar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Bahkan tidak ada yang di atas Rp500 juta. Sebanyak 16 desa dan negeri memiliki pagu DD yang sama di angka Rp373.456.000,”pungkas Meggy.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *