Ekonomi
Teriak Cabut Izin Alfamidi, Wattiheluw : Sangat Lucu, Selama Ini Dimana ?
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Permintaan salah satu anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, kepada Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, agar mencabut izin Alfamidi, direspon pemerhati pembangunan, Saleh Wattiheluw. Menurut dia, permintaan pencabutan izin minimarket itu, bukan satu solusi karena menciptakan masalah baru.
“Sebagai warga kota sekaligus pemerhati pembangunan ingin mengatakan bahwa usul mencabut izin operasional Alfamidi bukan solusi dan jika itu terjadi maka akan menciptakan masalah baru,”kata Wattiheluw, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (25/5/2022).
Menjadi pertanyaan, kata dia, selama ini para anggota DPRD Kota Ambon, dimana. “Mengapa sejak awal tidak dikritisi, padahal kehadiran Alfamidi adalah juga kepentingan publik dan secara langsung mengganggu usaha-usaha kecil milik masyarakat,”tandas Wattiheluw, yang mantan anggota DPRD Provinsi Maluku.
Dikatakan, sejak awal para wakil rakyat di “Parlemen Belakang Soya” tutup mulut terkait kehadiran minimarket itu. “Jangan karena sudah bermasalah ada kasus hukum terkait mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, baru anggota DPRD Kota Ambon, berteriak cabut ijin, inikan jadi lucu,”kesalnya.
Mestinya, harap dia, DPRD Kota Ambon, bersama Penjabat Walikota, melakukan kajian untuk penertibatan, batasan jumlahnya, tertib kewajiban terhadap pemerintah Kota Ambon, tertib bayar pajak, restribusi, serta hak-hak karyawan yang bekerja bagaiman gaji dan honor, apakah sudah sesuai dengan upah minimum.
“Pada sisi lain perlu dilihat juga aspek lalulintas dan ketertiban umum. Sebagai contoh di Jalan Kebun Cengke Air Kuning mulai dari Pohon Kapok, begitu banya Alfamidi dan Indomart dengan jarak hanya kurang kurang lebih 15 meter sekitar 20 buah Gerai,”terangnyam
Dampaknya, lanjut dia, lalu lintas semikin padat dab macet serta usaha-usaha atau warung kecil susah untuk bersaing.”Apa yang disampaikan oleh penjabat Walikota, itu betul perlu dikaji ulang keberadaan gerai bukan saja Alfamidi, tapi juga Indormart,”ingatnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan pidato perdana di DPRD Kota Ambon, Rabu (25/5/2022). Usai pidato, Wakil rakyat di parlemen “Belakang Soya” minta Wattimena, cabut izin gerai Alfamidi.
“Interupsi pimpinan. Saya Gunawan. Saya minta kepada saudara Penjabat Walikota mencabut izin Alfamidi,”pinta salah satu anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, saat rapat paripurna pidato perdana Penjabat Walikota dan pidato purna mantan Walikota di DPRD Kota Ambon, Rabu (25/5/2022).
Politisi PKB ini mengaku, izin untuk gerai Alfmaidi di Kota Ambon, hanya 20 gerai. Tapi ternyata gerai Alfamidi di Kota bertajuk manise ini sudah menjamur.”Sudah ada 200 gerai Alfamidi di Kota Ambon. Ini harus ditertibkan. Kasihan masyarakat kecil, sekarang mencari sesuap nasi susah. Kalau Alfmaidi sudah banyak mereka susah berusaha karena modal kecil,”ingatnya.
Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, usulan para wakil rakyat mesti dikaji dengan pihak terkait.”Jadi usulan anggota dewan tidak bisa diiyakan (cabut izin Alfmidi)begitu saja. Kita akan kaji dulu dengan Pak Sekkot dan instansi terkait sesuai aturan main,”kata Wattimena, kepada awak media usai menyampaikan pidato perdana di DPRD Kota Ambon, Rabu (25/5/2022).
Sekedar tahu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kini ditahan Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan pemberian gratifikasi pemnerian izin 20 gerai Alfamidi, senilai Rp 500 juta.(DM-02)