Connect with us

Politik

Terima Ranperda Pertangungjawaban APBD 2020, Ini Catatan Kritis Fraksi-fraksi

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Maluku, akhirnya menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, ada sejumlah catatan kritis tentang kinerja Pemerintah Provinsi Maluku, yang dinilai belum maksimal.

Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, yang dipimpin Ketua, Lucki Wattimury, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Maluku, tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2020, Jumat (5/8/2021).

Fraksi Partai Golkar (FPG) lewat jurubicaranya, Gadis Umasugi menyoroti kebijakan pemerintah provinsi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dinilai belum menonjol dalam kondisi darurat, jika dibandingkan dengan Pemda di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang mana maksimal menanggulangi penyebaran virus mematikan itu.

Begitu juga Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS). Lewat jurubicaranya Fauzan Alkatiri juga mengkritisi adanya 16 temuan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga perlu disikapi dengan baik.

Namun, juru bicara Fraksi Hanura, Julius Pattipeluhu, memberikan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah lewat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menyikapi apa yang disampaikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan keuangan terkait pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan Ranperda yang dibahas dan sudah ditetapkan menjadi Perda tentu diwarnai dinamika dalam semangat kemitraan menunjukan komitmen dan tanggungjawab untuk suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya menyadari sungguh terdapat hal baru yang dialami dalam pelaksanaan APBD TA 2020, terutama terjadinya realokasi, rasionalisasi dan refocusing anggaran yang dilakukan guna menyesuaikan dengan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu juga, dalam pelaksanaan APBD TA 2020 terdapat pendanaan program dan kegiatan yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna percepatan penanganan Covid-19

Kondisi ini, menurutnya membutuhkan analisa secara tepat dan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas guna memboboti Ranperda yang disetujui dan ditetapkan bersama menjadi Perda.

“Saya yakin DPRD akan terus mendukung setap usaha yang ditempuh pemerintah provinsi dalam menbangun daerah ini khususnya pandemi Covid-19 yang kita alami bersama,”ucapnya.

Kepada ASN, Wagub memintakan untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan secara berkesinambungan. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *