Pemkab MBD
Terima Rekomendasi LKPJ Bupati MBD 2024, Wabup : Jadi Acuan Pelayanan Publik
AMBON, DM.COM,-Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus Lekwardai Kilikily mengatakan, rekomendasi DPRD MBD, yang telah disampaikan berupa catatan, jadi modal dirinya bersama Bupati membangun daerah itu kearah yang lebih baik.
“Catatan strategis yang berisikan saran, masukan atau koreksi akan menjadi acuan dan pondasi untuk memberikan pelayanan pembangunan yang lebih baik di kabupaten MBD pada tahun anggaran berikut,”kata Wabup MBD ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Paripurna tentang penyerahan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati MBD Tahun Anggaran 2024.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay dan dihadiri Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy dan pimpinan OPD, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten MBD, Kamis (05/06/2025).
Wabup mengatakan, secara umum rekomendasi lembaga politik itu memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien, efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay bahwa dalam Rekomendasi itu menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang fungsi pemerintahan.
Dia kemudian menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya atas pelaksanaan LKPJ Tahun 2024.” Karena ini menjadi bukti nyata kinerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,”sebutnya.
“Walaupun kita diketahui bersama kalau masih ada kekurangan sana sini. Ini merupakan tugas kita bersama untuk membenahinya,” ucap Tunay.
Ia berharap rekomendasi ini merupakan wujud dari fungsi pengawasan DPRD dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga rekomendasi ini juga dapat diimplementasikan dengan baik sehingga membawa kemajuan bagi kabupaten MBD.(DM-04)