Ragam
Tetapkan Status Darurat Bencana, Gubernur Perintah Dinas PUPR Siaga

AMBON, DM,-Curah hujan dengan intensitas tinggi terus terjadi dan berpotensi mengguyur bumi Maluku. Akibatnya, fasilitas umum maupun rumah warga rusak akibat banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota.
Karenanya, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Provinsi Maluku tahun 2022. Surat keputusan tanggap darurat bencana telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian PUPR.

Sejalan dengan itu, orang pertama didaerah ini merintahkan Dinas PUPR agar selalu siaga di kabupaten/kota memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir dan longsor.
Kadis PUPR Provinsi Maluku, DR Muhamat Marasabessy, ST, SP, M.Tech mengatakan, sesuai perintah Gubernur, tim dinas yang menangani infrastruktur telah disiagakan di kabupaten/kota.”Memang perintah Pak Gubernur itu, kami harus siaga di kabupaten/kota selama 24 jam pantau banjir dan longsor. Tim kami sudah stand by dilapangan,”kata Marasabessy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (30/7/2022).

Koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Maluku ini mengaku, tim di lapangan sudah diinstruksikan agar jika ada jalan dan jembatan rusak adalah kewenangan Provinsi langsung dilakukan penanganan darurat. Begitu juga fasilitas publik yang rusak merupakan kewenangan kabupaten/kota atau kewenangan Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, akan dikoordinasikan.”Jadi kalau ada infrastruktur yang rusak sesuai kewenangan masing-masing akan dikoordinasikan dan langsung dilakukan penanganan darurat agar tidak tumpang tindih. Ini perintah Pak Gubernur,”jelasnya.
Tak hanya itu, mantan Kepala BWS Maluku ini, menegaskan, sesuai perintah Gubernur, bila ada kerusakan infrastruktur yang rusamharus segera ditangani, maka rekanan atau kontraktor yang mempunyai kapasitas baik atau yg mempunyai alat langsung ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan darurat.”Artinya yang bersifat darurat sebelum melaksanakan pekerjaan Rehab Rekon (RR). Pak Gubernur menginginkan infrastruktur yang rusak langsung dikerjakan agar aktivitas masyarakat kembali normal,”ingatnya.
Tim Dinas PUPR Maluku dilapangan juga diminta identifikasi infrastruktur yang rusak agar segera mendapat penanganan.”Jadi tim harus pro aktif. Tidak boleh menunggu. Harus diidentifikasi agar segera mendapat penanganan. Ini perintah Pak Gubernur,”tegasnya.
Mantan pejabat di Kementerian PUPR ini, lebih jauh dikatakan, usai infrastruktur yang rusak mendapat penanganan darurat akan dibangun parmanen.”Kami bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, baru saja menemui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dan Kementerian PUPR. Ada dana tanggap darurat. Apabila tidak tersedia dilaksanakan dana bencana alam dengan merevisi DIPA,”terangnya.
Sekedar tahu, sebelumnya bencana banjir dan longsor terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan Kota Ambon. Terakhir bencana banjir terjadi di tiga negeri di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Ditiga Negeri masing-mazing Rohomoni, Haruku, dan Aboru, jalan, jembatan, dan tanggul rusak. Begitu juga ratusan rumah warga terendam air, rusak berat dan hanyut.(DM-01)