Parlemen
Tiga Wakil Rakyat Ini Diundang Khusus Bahas RTRW Malra
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sebanyak tiga anggota DPRD Provinsi Maluku, diundang khusus Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab) Malra. Mereka diminta untuk memboboti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Mereka yang diundang khusus, yakni Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra.

Mereka bertiga dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru. Tiga wakil rakyat itu diundang khusus Pemkab Malra, membahas revisi RTRW, di Hotel Ambon, Senin (4/7/2022).
“Kita diundang menghadiri undangan Pemda Malra dalam rangka pembahasan draft revisi RTRW Provinsi Maluku, khususnya usulan perbaikan dokumen dari Pemda Kabupaten Maluku Tenggara yang di kawal langsung oleh Bupati Malra Drs M.Thaher Hanubun untuk segera di perbaiki,”kata Rumra, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (5/7/2022).
Politisi PKS ini mengaku, rancangan revisi RTRW Provinsi Maluku, tahun 2022-2042 dan tim penyusunan draft revisi RTRW Provinsi Maluku.”Kita menerima semua usulan perbaikan yang di sampaikan oleh Bupati Malra lewat Bappeda ditandai dengan penandatangan berita acara penerimaan draft perbaikan oleh Kepala Bappeda Malra,”jelasnya.
Bakal calon anggota DPR RI ini berharap, revisi draft RTRW Provinsi Maluku, segera rampung agar menjadi acuan membangun bumi “Larvul Ngabal” kearah yang lebih baik.”Kita berharap RTRW ini segera rampung agar menjadi acuan bangun Malra lebih baik kedepannya,”harap Rumra.(DM-01)