Connect with us

Hukum

Tiga Warga Ulath Dianiaya, PH Korban Desak Kapolresta Ambon Perintah Tangkap Pelaku

Published

on

AMBON,DM.COM,-Sebanyak tiga warga Ulath, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, dianiaya Orang Tidak Dikenal (OTK) di Negeri Sirisori Sarani, dikrcamatan yang sama. Namun, pelaku hingga kini belum ditangkap pihak Kepolisian.

Tiga warga Ulath yang dianiaya, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 17.00 WIT. Namun, Polisi belum menetapkan siapa pelaku yang menganiaya mereka
Diduga kuat salah satu warga di Negeri Sirisori Sarani, yang menganiaya tiga warga tersebut.

Untuk itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, didesak segera memerintahkan anak buahnya lebih khusus Kapolsek Saparua AKP Yacob Walalayo, agar segera tangkap pelaku misterus tersebut.

Sebab, pihak korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Saparua pasca kejadian brutal itu dilakukan pelaku.

Diketahui, tiga korban yang mengalami menganiyaan yakni,Figlio Sandanafu (12), Fredy Siahaya (15) dan Brayen Sapulette (15). Ketiganya adalah warga Desa Ulath.

Ketiganya mengalami tindakan penganiyaan seorang pelaku yang belum diketahui identitas pada, Minggu (21/4) sekitar pukul 17.00 Wit. 

“Sebagai kuasa hukum kami desak agar Kapolresta Ambon atensi terhadap persoalan ini, karena ini adalah tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan pelaku terhadap tiga warga ini,”sebut penasehat hukum (PH) tiga korban, Odlyn Otniel Tarumere, kepada wartawan, Selasa (23/4).

Menurutnya, Kapolresta Ambon dan Kapolsek Saparua harus punya perhatian terhadap persoalan ini,mengingat kejadian tersebut sudah berlangsung dari Minggu kemarin.
“Kami mendesak agar Kapolresta Ambon punya perhatian khusus atas persoalan ini, karena perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi,” tandasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, insiden penganiayaan ini diduga pelakunya adalah warga Desa Sirisori Sarani, Kecamatan Saparua. Insiden ini tepatnya di seputaran kawasan Lalohani Desa Sirisori Islam.  

Saat itu, ketiga korban hendak kembali pulang ke kapung di Desa Ullath menggunakan kendaraan roda dua dari Saparua. Setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red), ketiganya di hadang pelaku. Pelaku sempat menanyakan asal atau tempat tinggal ketiga korban. Tak selang lama saat ketiganya mengaku dari Desa Ullath, pelaku langsung melayangkan pukulan serta menendang kendaraan milik ketiga korban tersebut.  

Usai menjalankan aksinya, pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motornya type Honda Blade berwarna Merah putih biru.  

Ketiga korban kemudian berusaha berdiri, dan berlari meninggalkan lokasi kejadian tersebut. Sesampai di Rumah, peristiwa penganiyaan tersebut dilaporkan ke orang tua mereka masing-masing korban.  

Pihak keluarga dari ketiga korban kemudian mencari informasi terkait penganiayaan tersebut kepada warga sekitar di TKP, dan pada saat itu ada salah satu warga yang melihat kendaran yang dimaksudkan mengarah ke negeri Siri Sori Sarani.  

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga korban langsung membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Saparua untuk membuat Laporan Polisi dan di lakukan Visum sebagai bukti dari penganiayaan yang di alami oleh ketiga anak tersebut. (DM-04).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *