Connect with us

Pemkot Ambon

Tingkatkan PAD & Tekan Pungli, Pemkot Ambon Tambah Ruas Parkir Kendaraan

Published

on

AMBON, DM.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menambah jumlah ruas parkir kendaraan roda empat dan roda dua di tepi jalan umum dari sebelumnya 27 ruas, kini bertambah menjadi 30 ruas.

Penambahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 6737 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum, yang mulai diberlakukan pada Februari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella, mengatakan penambahan ruas parkir dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menekan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi.

“Ada beberapa ruas parkir yang selama ini dijadikan lokasi pungli. Setelah dievaluasi dan memungkinkan dari sisi aturan, maka kita masukkan secara resmi,” kata Yan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

Adapun ruas parkir yang ditambahkan antara lain berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), di sisi jalan Maluku City Mall (MCM), serta di kawasan Poka, tepatnya di depan area kuliner hingga pasar buah.

Yan menjelaskan, Dishub Kota Ambon telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait penetapan 30 ruas parkir tersebut kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Kapolres Ambon, serta Satuan Lalu Lintas Polres Ambon.

“Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dan mengurangi pungli di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, 27 ruas parkir yang telah ditetapkan Pemkot Ambon di antaranya berada di Jalan Sultan Baabulah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya, Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulussy), Jalan Sisingamangaraja (depan SPN Passo), dan Jalan Terminal Passo.

Selain itu, ruas parkir lainnya berada di Lorong Tanah Rata (samping Hotel Santika), Jalan A.M. Sangadji, Jalan Anthony Reebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, serta Jalan Kapitan Ulupaha. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *